Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu ETF dan Apa Bedanya dengan Reksa Dana Biasa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Exchange Trade Fund atau ETF adalah salah satu jenis reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.

Di Indonesia sendiri terdapat beragam jenis produk reksa dana, mulai dari reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana pendapatan tetap (RDPT), serta reksa dana campuran.

Artikel berikut secara lebih lanjut akan membahas mengenai pengertian ETF serta apa beda ETF dan reksa dana biasa.

Pengertian ETF

ETF adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangan di bursa efek.

Dikutip dari laman sikapiuangmu OJK, meski ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

OJK mendefinisikan ETF sebagai reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu.

ETF ditujukan untuk memperoleh hasil investasi sesuai atau bahkan melampaui kinerja pasar.

Oleh karena itu, yang menjadi acuan dari produk ini adalah indeks saham.

Transaksi ETF dilakukan di pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana
yakni pasar tempat efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di bursa efek.

Di pasar perdana, ETF untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak penjamin emisi melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.

Sedangkan pasar sekunder adalah pasar dimana efek-efek yang telah dicatatkan di bursa Efek diperjual belikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana.

Di pasar ini, efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.

Contoh ETF

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga 25 Maret 2021, terdapat 48 ETF yang tercatat di bursa.

Contoh ETF yakni misalnya nama sebuah produk ETF IDX30 ETF maka, investor yang memiliki produk ETF tersebut sudah memiliki seluruh saham yang termasuk dalam indeks IDX30 tersebut.

ETF itu pun bisa diperdagangkan seperti saham baik dari segi waktu perdagangan maupun pasarnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ETF pertama kali muncul di Indonesia pada tanggal 18

Desember 2017. ETF pertama di Indonesia tersebut yakni Premier ETF LQ45 yang diluncurkan oleh Indopremier Asset Management.

“Produk ETF LQ45 tersebut underlying (aset dasarnya) adalah Indeks LQ45 (45 saham bluechip dan likuid),” kata Perencana Keuangan Finansialku Gembong Suwito.

Tentunya, perkembangan dana kelolaan ETF di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2021, dana kelolaan produk reksa dana ETF sudah menembus 14,9 triliun.

Menurut Gembong, ETF memiliki prospek perkembangan yang bagus di Indonesia.

“Namun, kurangnya sosialisasi dan pemahaman investor ritel terkait produk ini menjadi penyebab mengapa porsi dana kelolaan ETF masih kecil dan hanya didominasi oleh investor institusi,” sebutnya.

Beda ETF dan Reksa Dana

Salah satu beda ETF dan reksa dana yang paling mendasar yakni ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker) yang terdaftar di bursa efek dan bukan dari agen penjual efek reksa dana (APERD).

Secara lebih rinci, beda ETF dan reksa dana biasa adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/10/16/200040426/apa-itu-etf-dan-apa-bedanya-dengan-reksa-dana-biasa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke