Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permintaan BBM Merangkak Naik, Stok Pertamina Aman?

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah Indonesia mulai merangkak naik, seiring dengan terus direlaksasinya aturan pembatasan pergerakan oleh pemerintah.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat, dibandingkan periode awal PPKM, saat ini permintaan BBM ritel meningkat 8 persen, industri pertambangan meningkat 35 persen, industri perkebunan 26 persen, sektor migas 21 persen, dan industri lainnya mencapai 17 persen.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, konsumsi BBM sektor ritel Pertamina secara nasional pada kuartal III-2021 mencapai 34 juta kilo liter (KL), meningkat hingga 6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Rinciannya, untuk BBM jenis bensin atau gasoline, meningkat sekitar 4 persen, dan untuk diesel atau gasoil bahkan mencapai 10 persen.

"Bahkan untuk solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 15 persen dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021," kata Irto, dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).

"Kenaikan signifikan terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta Riau," tambah dia.

Terkait dengan kenaikan konsumsi tersebut, subholding Pertamina itu berusaha memastikan stok dan penyaluran BBM, dan melakukan penambahan solar sudsidi di beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan.

"Seperti Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen," ujar Irto.

Untuk stok dan penyaluran BBM non-subsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina, Pertamina Patra Niaga memastikan dalam kondisi aman.

Irto menjelaskan, selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

Ia bilang, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

"Hingga Oktober, terdapat 91 SPBU yang tersebar diseluruh Indonesia yang telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/17/135420226/permintaan-bbm-merangkak-naik-stok-pertamina-aman

Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke