JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kondisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami penurunan peforma.
Jokowi geram karena perusahaan-perusahaan tersebut selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kondisi perseroan.
“Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN ini kan banyak terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” ujar Jokowi, dikutip dari sebuah video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (18/10/2021).
Menurut Jokowi, kondisi tersebut pada akhirnya mengurangi nilai-nilai profesionalisme. Alhasil, perusahaan BUMN ini bisa kehilangan taring.
“Kompetisi nggak berani, bersaing nggak berani, mengambil risiko nggak berani. Ya bagimana profesionalisme kalau itu tidak dijalankan,” tegas Jokowi.
Karena itu, Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.
“Jadi tidak ada namanya proteksi-proteksi lagi, tidak. Sudah lupakan Pak Menteri yang namanya proteksi-proteksi itu,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah ingin membawa perusahaan BUMN go global. Ia ingin perusahaan pelat merah bersaing di kancah internasional dengan menggencarkan penataan model bisnis dan teknologi.
“Dunia sudah kayak gini, revolusi industri 4.0, distrubsi teknologi, ada pandemi, dan kalau saudara-saudara tidak merespons dari ketidakpastian ini dengan adaptasi secepat-cepatnya, kalau Pak Menteri sampaikan kepada saya, Pak ini ada perusahaan seperti ini kondisinya BUMN, kalau saya langsung tutup saja. Nggak ada diselamatkan. Diselamatin bagaimana kalau sudah kayak gitu,” ujarnya.
Fakta PMN BUMN
Meski Presiden Jokowi menyindir BUMN pengguna PMN, nyatanya pemerintah terus menggelontorkan uang ratusan triliun rupiah untuk perusahaan-perusahaan negara.
Pada Juli lalu, Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya, Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun.
"Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dilansir dari Antara, 15 Juli 2021.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia lagi.
Komisi VI DPR juga menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan Covid-19.
Lalu untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata Aria Bima.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp 72,44 triliun kepada DPR.
Di samping itu Erick juga mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai sebesar Rp 2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp 809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI.
Menteri BUMN menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
Menurut dia, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN.
Selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.
Dikutip dari Kontan, berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:
“Seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau kita kumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan, seperti HK sendiri ini akan ada PMN sangat besar untuk penugasan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI.
https://money.kompas.com/read/2021/10/18/103055026/jokowi-sentil-bumn-mengemis-duit-apbn-bagaimana-faktanya