Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Suntik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 4,3 Triliun

Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.

Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.

“Sehingga PMN Rp 4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/10/2021).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disuntik melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

“Anggaran modal awal kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan sisa anggaran tahun ini,” kata Tiko, panggilan akrab Kartika, Jumat (15/10/2021).

Dana APBN tersebut akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Sebagai informasi China adalah negara yang berhasil bekerja sama dengan Indonesia dalam proyek kereta cepat ini dengan menawarkan nilai investasi yang lebih murah, yakni sebesar US$ 5,5 miliar dengan skema investasi 40% kepemilikan China dan 60 persen kepemilikan lokal, yang berasal dari konsorsium BUMN.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan, China meminta Indonesia untuk segera menyetorkan modal awal proyek kereta cepat tersebut pada tahun ini. Sebab jika tidak maka proses kerja sama ini terancam batal.

Untuk itu, dia mengatakan, Kementerian BUMN sudah membicarakan anggaran kereta cepat ini bersama Komisi VI DPR RI dan pihak perbankan beberapa minggu lalu. Kartika optimistis bahwa proses pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung ini bisa berjalan pada tahun 2021.

“Jadi kami sudah bicara sama komisi VI DPR minggu lalu dan bankir, insyaAllah tahun ini bisa berjalan,” imbuhnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti rencana pemerintah yang akan menyuntikkan modal ke proyek KCJB dari SILPA. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu untuk mendapat tambahan anggaran. Misalnya untuk perlindungan sosial di tengah pendemi Covid-19.

“Tidak pas kalau itu digunakan untuk kereta cepat,” ujar Bhima.

Dia menyebut, penggunaan SILPA tetap saja anggaran APBN. Apalagi sebagian dari SILPA diperoleh dari pembiayaan utang. Maka ini artinya pemerintah memberikan dana kepada proyek kereta cepat sumbernya dari utang.

Ujungnya, proyek dari business to business bisa berubah menjadi proyek yang sifatnya Government to Business dengan membebankan kepada pemerintah (APBN).

“Jadi ini langkah yang saya kira sudah jauh dari uji kelayakan, dimana proyeknya harusnya bisa dilakukan secara komersil tanpa melibatkan APBN sama sekali meskipun ini dana SILPA,” ucap Bhima.

Bhima meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal terkait KCJB. Pertama, pada waktu awal kereta cepat merupakan satu paket pembangunan wilayah. Artinya secara paralel mau tidak mau untuk menunjang jumlah penumpang kereta cepat, maka wilayah yang dilewati kereta cepat itu juga harus dibangun.

Kedua, sebelum melakukan penambahan modal secara langsung dari APBN, sebaiknya dioptimalkan terlebih dahulu sindikasi bank BUMN ataupun sumber dana dari internal BUMN lainnya.

“Misalnya BUMN konstruksi bisa jadi kalau wilayah kota ada pembangunan lainnya di sekitar wilayah Jakarta – bandung kereta cepat, bisa juga BUMN di sektor industri. Sehingga ada agregasi pembangunan nya bukan hanya untuk investasi kereta cepat, tapi juga wilayah sekitarnya, mungkin banyak BUMN yang akan tertarik,” ujar Bhima.

Ketiga, jika secara pembiayaan jangka panjang belum juga bisa menutup biaya investasi yang membengkak, maka dinilai perlu untuk menghentikan proyek kereta cepat.

“Nanti aset yang sudah ada, dialihkan untuk kepentingan proyek lainnya yang lebih profitabilitas nya tinggi, dan lebih feasible secara kelayakan,” tutur Bhima.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan, kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) membengkak atau mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Biaya awal pembangunan KCJB adalah 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun. Dengan adanya perkiraan pembengkakan anggaran mencapai 8 miliar dollar AS, berarti terdapat kenaikan sekitar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 27,09 triliun.

Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada keuangan pemegang saham proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Ia menyebut, pendanaan dari pemerintah untuk kereta api cepat wajar juga dilakukan di hampir semua negara.

“Kita ingin supaya pembangunan tepat waktu,” ujar Arya. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan kucurkan PMN Rp 4,3 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

https://money.kompas.com/read/2021/10/18/112456526/pemerintah-bakal-suntik-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-rp-43-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke