Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Minta Kemendag Evaluasi HET Beras

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Harga Eceren Tertinggi (HET) beras.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, ada tiga aspek permasalahan yang ditemukan dalam penerapan HET beras yang menurutnya harus dievaluasi dan ditindaklanjuti karena menyangkut masalah keadilan.

"Permasalahan HET ini adalah masalah keadilan. Bagi negara yang warga miskinnya sedikit tidak jadi masalah, tapi bagi negara seperti Indonesia yang mana warga miskinnya sekitar 10,14 persen, kami melihat ini perlu dievaluasi," ujar Yeka dalam penyampian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman secara virtual, Senin (18/10/2021).

Dia memaparkan, aspek pertama adalah berkaitan dengan besaran.

Yeka menilai, ini perlu dievaluasi lantaran sejak tahun 2017-2021 tidak ada penyesuian harga, padahal inflasi naik dan biaya produksi juga meningkat.

Kemudian, aspek kedua adalah berkaitan dengan sanksi. "Sejauh ini kami melihat belum ada penerapan. Jadi ini perlu ada kajian apakah sanksi terkait HET perlu dilakukan atau tidak," ungkap Yeka.

Aspek ketiga adalah terkait pelabelan. Yeka bilang, kebijakan bisa dilakukan karena ada pelabelan.

"Tapi pertanyaannya adalah apakah pelabelan beras bisa dijamin sampai titik terakhir?" kata Yeka.

Oleh sebab itu, dilanjutkan Yeka, Ombudsman berharap selama 14 hari kerja, Kemendag bisa berkoordinasi sehingga dalam 30 hari kerja ke depan semua tindakan korektif dari Ombudsman bisa diterapkan.

https://money.kompas.com/read/2021/10/18/171254226/ombudsman-minta-kemendag-evaluasi-het-beras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke