Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Beli Dollar AS? Cek Kurs Rupiah Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bergerak menguat di pasar spot pada Selasa (19/10/2021).

Melansir data Bloomberg pukul 09.14 WIB, rupiah berada pada level Rp 14.080 per dollar AS, atau menguat 30 poin (0,22 persen) dibanding penutupan sebelumnya Rp 14.110 per dollar AS.

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri mengungkapkan, pergerakan rupiah terhadap dollar AS didukung oleh berlanjutnya capital inflow ke pasar domestik, kenaikan harga komoditas, dan surplus neraca perdagangan September 2021.

"Pergerakan rupiah juga dipengaruhi oleh kekhawatiran inflasi tinggi di AS membayangi proses pemulihan ekonomi AS," jelas Reny kepada Kompas.com.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada pada level Rp 14.096 per dollar AS pada Senin (19/10/2021), atau menguat dibandingkan sebelumnya Rp 14.155 per dollar AS.

Adapun kurs di bank-bank besar di Indonesia, seperti di BNI, kurs jual dipatok pada Rp 14.149 per dollar AS. Kurs jual berarti pihak bank menjual dollar AS pada posisi ini.

Sementara untuk kurs beli di BNI adalah Rp 14.047 per dollar AS. Kurs beli ini berarti bila Anda ingin menjual dollar AS maka pihak bank akan membelinya pada posisi ini.

Berikut nilai tukar rupiah per dollar AS hari ini di 5 bank:

Bank

Jual

Beli

BNI 14.149 14.047
Mandiri 14.085 14.055
BCA 14.114 14.094
BRI 14.285 13.935
CIMB Niaga 14.115 14.102

 

https://money.kompas.com/read/2021/10/19/101338926/mau-beli-dollar-as-cek-kurs-rupiah-hari-ini

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke