Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Temuan Ombudsman RI Terkait Cadangan Beras Pemerintah

Setidaknya ada 12 temuan pada proses perencanaan, penetapan, pengadaan, perawatan penyimpanan, penyaluran, pelepasan dan pembiayaan CBP.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan, salah satu temuan mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras. Berdasarkan rujukan investigasi yang dilakukan Ombudsman, masalah fundamental yang ada pada HET beras adalah masalah keadilan.

Yeka mengatakan, bagi negara yang memiliki banyak warga miskin, HET beras tidak menjadi suatu permasalahan.

Namun, berdasarkan data BPS, warga miskin di Indonesia jumlahnya sekitar 10,4 persen dan sisanya itu warga tidak miskin. Maka, Ombudsman menilai perlu adanya evaluasi akan kebijakan HET beras.

"Kami melihat kebijakan ini perlu rasanya untuk dievaluasi. Evaluasi paling tidak mencakup tiga aspek," kata Yeka dalam Konferensi daring yang disiarkan akun YouTube Ombudsman RI, Senin (18/10/2021).

Pertama, terkait dengan besaran HET beras yang dari 2017 hingga 2021 tidak ada penyesuaian, padahal inflasi naik terus dan juga faktor-faktor produksi juga meningkat.

Kedua, terkait dengan sanksi. Ombudsman menilai sanksi HET saat ini belum bisa diterapkan.

"Mungkin itu perlu ada kajian, apakah sanksi HET beras ini memang harus layak diperlakukan," ujarnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, HET beras biasanya mengikuti harga internasional. HET beras Indonesia sebenarnya jauh dibandingkan harga internasional yang jauh lebih rendah. Maka jika HET dinaikkan terus, Lutfi menyebut, rakyat yang akan dikorbankan.

Selain HET, temuan Ombudsman lainnya terkait CBP diantaranya pada proses perencanaan, penetapan, pengadaan, perawatan penyimpanan, penyaluran, pelepasan dan pembiayaan CBP.

Pada tahap perencanaan dan penetapan CBP, Ombudsman mencatat dua temuan yaitu tidak adanya perencanaan pangan nasional terkait tata kelola CBP dan tidak adanya penetapan besaran jumlah CBP.

Kemudian pada tahap pengadaan CBP, Ombudsman mencatat tiga temuan yaitu tidak memadainya teknologi pendukung pasca panen, tidak optimalnya pengadaan beras dalam negeri, dan tidak adanya standar terkait indikator dalam pengambilan keputusan importasi beras.

Pada ruang lingkup perawatan dan penyimpanan cadangan beras pemerintah, Ombudsman mencatat dua temuan yaitu tidak cermatnya pencatatan perawatan (spraying dan fumigasi) CBP, serta tidak teraturnya penyimpanan CBP di gudang Perum Bulog.

Terakhir, pada ruang lingkup pembiayaan CBP, Ombudsman menemukan permasalahan kebijakan pembiayaan cadangan beras pemerintah tidak mendukung tata kelola cadangan beras pemerintah. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, maka Ombudsman RI menyusun langkah perbaikan untuk masing-masing pihak.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini temuan Ombudsman RI soal cadangan beras pemerintah

https://money.kompas.com/read/2021/10/19/144809626/ini-temuan-ombudsman-ri-terkait-cadangan-beras-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke