Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kata Kalbe Farma soal Sertifikasi Halal Produk Obat-obatan

Dalam berita sebelumnya, Kemenag telah mewajibkan agar seluruh produk obat-obatan dan kosmetik wajib memiliki sertifikat halal per 17 Oktober 2021.

Direktur Utama KLBF Vidjongtius menyampaikan, pihaknya selalu mengikuti peraturan yang berlaku terkait sertifikasi halal, baik dari sisi jenis produk maupun periode waktu pemenuhan sertifikat tersebut.

“Seluruh produk makanan kesehatan, nutrisi, herbal, obat bebas, dan sebagian obat resep kami sudah tersertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia, Senin (18/10/2021).

Selain sertifikat halal, KLBF juga mengurus beberapa sertifikat lain pada produknya. Salah satunya adalah kewajiban sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (CPOB).

Vidjontius juga menuturkan, saat ini kondisi bisnis KLBF masih tergolong stabil di tengah tren penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang dibarengi oleh pelonggaran kebijakan PPKM di berbagai daerah.

“Sampai saat ini, produk suplemen vitamin dan herbal masih menjadi pilihan konsumen untuk kesehatannya,” imbuh dia.

KLBF membidik pertumbuhan penjualan sekitar 10 persen hingga akhir tahun nanti. Sedangkan per semester I-2021, KLBF membukukan pertumbuhan pendapatan 6,63 persen (yoy) menjadi Rp 12,37 triliun. Di saat yang sama, laba bersih KLBF naik 7,97 persen (yoy) menjadi Rp 1,49 triliun. (Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Soal sertifikasi halal produk obat-obatan, ini tanggapan Kalbe Farma (KLBF)

https://money.kompas.com/read/2021/10/19/194419926/ini-kata-kalbe-farma-soal-sertifikasi-halal-produk-obat-obatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke