Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Solar Langka di Beberapa Daerah, BPH Migas Longgarkan Penyaluran

Namun, ketentuannya tidak sampai melebihi kuota solar subsidi tahun ini yang dipatok sebanyak 15,8 juta kiloliter.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di beberapa daerah. Seperti yang terjadi di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, tepatnya di Tol Trans Jawa sepanjang Semarang hingga Probolinggo, serta terjadi di Pekanbaru, Riau.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaan BBM hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan langkah-langkah evaluasi dan monitoring terhadap pengaturan kuota solar bersubsidi.

Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi dengan badan usaha penerima penugasan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) atau minyak di kantor BPH Migas pada Selasa (19/10/2021) kemarin. Rapat ini untuk memastikan kebutuhan BBM diseluruh wilayah Indonesia dapat tercukupi.

Pada rapat tersebut, Pertamina menjelaskan adanya peningkatan konsumsi BBM khususnya solar subsidi yang sejalan dengan naiknya kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, serta mobilitas masyarakat di beberapa wilayah sebagai dampak dari keberhasilan penanganan Covid-19 oleh pemerintah dan diturunkannya level PPKM.

"Dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk kebutuhan masyarakat, kami telah menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsidi, yaitu memberikan kewenangan pengaturan kuota lebih lanjut kepada PT Pertamina Patra Niaga dengan penyesuaian kuota untuk wilayah/sektor pengguna yang under dan over kuota sepanjang tidak melebihi kuota nasional 15,8 juta kiloliter," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Ia memastikan, dalam pelaksanaan relaksasi distribusi solar tersebut, BPH Migas akan mengawasinya. Pengawasan dilakukan dengan membuat surat edaran peruntukan BBM subsidi kepada lembaga penyalur untuk dipatuhi, dan mendorong digitalisasi SPBU sebagai salah satu sarana monitoring yang dilakukan oleh Pertamina.

Adapun solar bersubsidi hanya diperuntukan bagi transportasi darat berupa kendaraan pribadi TNKB berwarna hitam dengan tulisan putih, kendaraan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna kuning dengan tulisan hitam, kecuali mobil barang pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Kemudian diperuntukkan bagi ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah, transportasi air dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait, sarana transportasi laut kapal berbendera Indonesia dan sarana angkutan umum berupa kapal berbendera Indonesia, serta pelra/perintis.

Termasuk pula untuk kebutuhan di sektor kereta api melalui penetapan kuota dari badan pengatur, usaha pertanian, usaha mikro, usaha perikanan serta pelayanan umum berupa krematorium, tempat ibadah, panti jompo, panti asuhan, rumah sakit tipe C dan D dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait.

"Dalam melakukan pengawasan di lapangan, BPH Migas bekerja sama dengan TNI dan Polri, kami berterima kasih kepada aparat yang membantu penindakan penyalahgunaan solar yang juga menjadi salah satu faktor berkurangnya solar untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkap Erika.

https://money.kompas.com/read/2021/10/20/200805326/solar-langka-di-beberapa-daerah-bph-migas-longgarkan-penyaluran

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas BLBI Berakhir Desember 2023, Realisasi Penagihan Utang Baru 25,83 Persen

Satgas BLBI Berakhir Desember 2023, Realisasi Penagihan Utang Baru 25,83 Persen

Whats New
Sindir Ditjen Pajak, Faisal Basri: Tak Tersentuh Kecuali oleh Tuhan

Sindir Ditjen Pajak, Faisal Basri: Tak Tersentuh Kecuali oleh Tuhan

Whats New
Ini Pemilik Ritz Carlton, Hotel Mewah yang Viral karena Pesta Ultah Anak Sekda

Ini Pemilik Ritz Carlton, Hotel Mewah yang Viral karena Pesta Ultah Anak Sekda

Whats New
Ini Progres Terbaru Jalan Tol Puncak yang Telan Biaya Rp 24,37 Triliun

Ini Progres Terbaru Jalan Tol Puncak yang Telan Biaya Rp 24,37 Triliun

Whats New
Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2023

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2023

Whats New
Permintaan Uang di Bangka Belitung Diproyeksikan Turun Rp 200 Miliar

Permintaan Uang di Bangka Belitung Diproyeksikan Turun Rp 200 Miliar

Whats New
Data dan Teknologi bagai Pisau Bermata Dua bagi Merek

Data dan Teknologi bagai Pisau Bermata Dua bagi Merek

Whats New
Kredit UMKM Tumbuh, tapi Masih Ada Beragam Tantangan

Kredit UMKM Tumbuh, tapi Masih Ada Beragam Tantangan

Whats New
Sri Mulyani: UMKM di Era Digital Harus Mampu Berinovasi dan Membaca Data

Sri Mulyani: UMKM di Era Digital Harus Mampu Berinovasi dan Membaca Data

Whats New
Waspada Hoaks Pengumuman Panggilan 'Interview' Calon Karyawan Bulog

Waspada Hoaks Pengumuman Panggilan "Interview" Calon Karyawan Bulog

Whats New
Kontroversi Bapanas: Polemik Impor Beras dan Harga Gabah

Kontroversi Bapanas: Polemik Impor Beras dan Harga Gabah

Whats New
Menteri PANRB: THR untuk ASN, TNI, Polri, Pensiunan Dapat Gerakkan Ekonomi

Menteri PANRB: THR untuk ASN, TNI, Polri, Pensiunan Dapat Gerakkan Ekonomi

Whats New
Penyebab Impor Beras Menurut Serikat Petani, gara-gara Bulog Gagal Penuhi CBP

Penyebab Impor Beras Menurut Serikat Petani, gara-gara Bulog Gagal Penuhi CBP

Whats New
Cerita Ayu Prasetyo Raup Puluhan Juta Rupiah karena Gabung Shopee Affiliate

Cerita Ayu Prasetyo Raup Puluhan Juta Rupiah karena Gabung Shopee Affiliate

Smartpreneur
Pemerintah Bakal Beri THR 'Spesial' bagi Guru dan Dosen Tahun Ini

Pemerintah Bakal Beri THR 'Spesial' bagi Guru dan Dosen Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+