Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Semester I 2021, Pendapatan KAI Naik Jadi Rp 7,46 Triliun

Corporate Deputy Director of Finance Consolidation KAI Jagatsyah Aminullah memproyeksikan, kerugian perusahaan hingga akhir tahun bisa berada di Rp 700 miliar, dari sebelumnya di 2021 KAI mencatatkan rugi bersih Rp 1,7 triliun.

Ia bilang, KAI terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan akibat ketidakpastian dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan integrasi data perpajakan.

"Perseroan terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Jagatsyah menjelaskan, hal yang dilakukan perseroan untuk menekan kerugian yakni efisiensi dari sisi internal maupun eksternal. Mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan.

"Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital," katanya.

Pada sektor perpajakan, lanjutanya, dengan kepemilikan aset mencapai Rp 54,06 triliun, maka pajak menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12.000 dokumen pajak per bulan. Tanpa adanya integrasi data maka akan membutuhkan keterlibatan banyak orang dan memakan waktu.

Oleh sebab itu, dilakukan integrasi data perpajakan, yang merupakan konektivitas host to host antara platform ERP (enterprise resource planning) wajib pajak dengan server otoritas pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jagatsyah mengungkapkan, dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak. Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error.

Di sisi lain, KAI juga mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu.

"Dengan berbagai efisiensi ini tidak ada pemberhentian kerja secara massal di KAI dan organisasi telah lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi," katanya.

Integrasi Perpajakan

Sementara itu, VP Tax PT KAI Deny Eko Andrianto menambahkan, perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri yakni TelkomPajakku untuk melakukan integrasi data perpajakan.

Ia mengungkapkan, Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP. Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke server DJP.

"Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah relatated (menyambung) semua dengan sistem pajak. Sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah," jelas Deny.

Tak hanya itu, aplikasi web-based tersebut juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. Dengan demikian, KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.

https://money.kompas.com/read/2021/10/22/170000226/semester-i-2021-pendapatan-kai-naik-jadi-rp-7-46-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke