Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kritik Bikin Program Kartu Prakerja Jadi Lebih Baik

Ketika Joko Widodo sebagai calon presiden 01 pertama kali mencetuskan ide Kartu Prakerja pada Februari 2019, bahkan kritik sudah menghinggapi.

Program itu disebut hanya berbentuk menggaji pengangguran sehingga tidak baik bagi kemandirian masyarakat.

Gelombang kritik kembali datang saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pemerintah melakukan reorientasi Kartu Prakerja. Dari yang semula semata program peningkatan kompetensi, merangkap menjadi salah satu jaring pengaman sosial.

Eskalasi kritik dan polemik mencapai puncaknya ketika KPK melakukan kajian atas Kartu Prakerja pada. Dari kajian itu, KPK menemukan permasalahan pada sejumlah aspek.

Salah satunya soal kemitraan dengan penyedia platform yang dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.

Buntutnya, pada Juni 2020 KPK merekomendasikan pemerintah agar menghentikan program Kartu Prakerja yang saat itu sudah memasuki pendaftaran gelombang keempat.

Kritik dan polemik serta adanya temuan KPK untungnya direspons cepat oleh pemerintah, dalam hal ini Komite Cipta Kerja yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya langsung melaksanakan sejumlah perbaikan tata kelola.

Perbaikan itu ditandai dengan penyesuaian Peraturan Presiden 36/2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 3/2020 yang menjadi landasan proses bisnis dan tata kelola program.

"Manajemen Pelaksana yang bertanggung jawab di sisi operasional melaksanakan apa yang digariskan dalam tata kelola yang baru itu dan mengikuti rekomendasi KPK," ujar Denni kepada tim JEO Kompas.com, 8 Oktober 2021.

"Pada 29 Desember 2020, KPK menilai seluruh saran perbaikan telah diimplementasikan. Ini tertuang dalam surat KPK tanggal 2 Maret 2021," lanjut dia.

Denni melanjutkan, hingga saat ini, program Kartu Prakerja berjalan mengikuti aturan dan kebijakan Komite Cipta Kerja termasuk perihal kriteria penerima.

Program ini juga diaudit secara rutin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan, dan dimonitoring KPK.

Upaya yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tak berhenti sampai di situ.

Langkah-langkah lain juga terus mereka lakukan agar penyelenggaraan program bisa berjalan baik tanpa menabrak aturan yang ada.

JEO Kompas.com telah merangkum perjalanan program Kartu Prakerja. Mulai dark awal dicetuskan, misi mulia di balik program itu, kritik dan polemik yang timbul, hingga pencapaiannya.

Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini: Jejak Kartu Prakerja...Misi Mulia, Polemik Hingga Pencapaiannya

https://money.kompas.com/read/2021/10/25/150700026/kritik-bikin-program-kartu-prakerja-jadi-lebih-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke