Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Catat 7.368 Pengaduan Konsumen di Sektor E-Commerce

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 7.368 pengaduan konsumen sektor niaga elektronik (e-commerce) pada Januari hingga September 2021.

Pengaduan didominasi oleh parameter cara menjual yang tidak mengikuti kaidah-kaidah perlindungan konsumen.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan, demi melindungi konsumen, supremasi hukum akan diberlakukan secara tegas.

“Melalui Ditjen PKTN, Kemendag berkomitmen melindungi konsumen melalui upaya konsistensi pengawasan, penanganan pengaduan yang merugikan konsumen, serta regulasi yang implementatif untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” jelas Veri dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Veri menyampaikan, transaksi perdagangan konvensional mulai bergeser ke format transaksi digital. Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan niaga elektronik.

Pada 2020, terdapat kenaikan nominal transaksi niaga elektronik 29,6 persen atau menjadi Rp 266,3 triliun dari Rp 205,5 triliun pada 2019.

Tingginya pemanfaatan niaga elektronik memberikan dampak positif sekaligus memberikan risiko kerugian konsumen.

Sementara itu, Pegiat Perlindungan Konsumen Indah Suksmaningsih mengatakan, menjadi konsumen itu tidak cukup dengan kritis tanpa kesadaran bertindak.

Dia bilang, "caring the other people" menjadi ciri konsumen masa depan.

“Sudah seharusnya konsumen itu ditempatkan dari fungsinya. Pertama, sebagai definer. Minat atau pilihan konsumen akan menjadi penentu produksi dan perdagangan suatu barang. Kedua, sebagai informan, konsumen lah yang bisa menginformasikan apa yang dibutuhkan pasar saat ini dan ketiga konsumen sebagai evaluator, konsumen dapat memberikan umpan berdasarkan pengalamannya mengonsumsi barang atau menggunakan jasa,” jelas Indah.

https://money.kompas.com/read/2021/10/25/175057626/kemendag-catat-7368-pengaduan-konsumen-di-sektor-e-commerce

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke