Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian Capital Gain, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan Dividen

Sederhananya, capital gain adalah kenaikan dari nilai aset dan biasanya terealisasi ketika aset tersebut dijual.

Dilansir dari Investopedia, capital gain terjadi ketika investor melakukan penjualan saham atau jenis aset lain dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga pembelian.

Lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan mengenai apa itu capital gain, cara menghitungnya, dan beda capital gain dengan dividen.

Pengertian Capital Gain

Pengertian capital gain bisa dikatakan sebagai keuntungan yang didapat investor dari selisih harga penjualan dikurangi harga beli saham.

Capital gain terjadi atau teralisasi ketika aset tersebut sudah berhasil dijual. Namun, ketika aset atau saham yang dimiliki belum dijual, belum bisa dikatakan investor mendapatkan capital gain.

Bila ternyata harga jual saham lebih rendah ketimbang harga beli, maka bisa dikatakan investor mengalami capital loss, atau kebalikan dari capital gain.

Jenis capital gain terbagi atas dua, yakni capital gain jangka pendek dan capital gain jangka panjang.

Pembagian jenis capital gain tersebut didasarkan pada tenor atau jangka waktu pemegang aset.

Bila suatu aset dijual dalam waktu 36 beli setelah dimiliki, maka keuntungan yang didapatkan adalah capital gain jangka pendek.

Sementara itu, capital gain jangka panjang berarti keuntungan yang diperoleh investor setelah menjual aset yang disimpan selama lebih dari 36 bulan.

Beda Capital Gain dan Dividen

Baik capital gain dan dividen adalah keuntungan yang didapatkan oleh investor dari hasil perdagangan saham.

Semakin berkembangnya sebuah perusahaan dari waktu ke waktu, biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga saham perusahaan tersebut.

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kenaikan harga ini dapat dimanfaatkan untuk menjual saham pada harga yang tentu lebih tinggi daripada harga pembelian.

Keuntungan dari selisih harga jual dan beli inilah yang disebut dengan capital gain.

Sementara dividen adalah imbal hasil atas penanaman modal yang diperuntukkan bagi para investor saham jangka panjang.

Imbal hasil tersebut bersumber dari laba yang diperoleh perusahaan yang kemudian sebagian dibagikan kepada para investor sebagai dividen.

Penjelasan lebih lanjut mengenai dividen dapat Anda baca di artikel berikut.

Cara Menghitung Capital Gain

Bagi Anda yang belum tahu cara menghitung capital gain, ada rumus yang bisa dipahami. Rumus cara menghitung capital gain pun bisa dibilang cukup sederhana.

Rumus Capital Gain

Capital Gain = Harga jual - Harga beli x (Jumlah barang/produk yang diinvestasikan)

Contoh cara menghitung capital gain:

Investor A membeli saham ABCD dengan harga Rp 16.000 per lembar pada tahun 2018 sebanyak 30 lot (1 lot=100 lembar saham).
Pada tahun 2020, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi Rp 26.000 per lembarnya.

Maka, capital gain Investor A = (Rp 26.000 - Rp 16.000) x 3.000 lembar saham = Rp 30 juta.

Dengan demikian, dengan modal sebesar sebesar Rp 48 juta, investor A memperoleh keuntungan saham atau capital gain sebesar Rp 30 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/10/25/193313826/pengertian-capital-gain-cara-menghitung-dan-bedanya-dengan-dividen

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke