Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

JICT Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli di Pelabuhan

PT JICT juga akan segera mengambil keputusan terkait vendor RTGC yang akan bekerjasama dengan perusahaan. Keputusan tegas ini menjadi bukti komitmen PT JICT untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih dan memberantas pungli di Tanjung Priok.

Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.

"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” kata Corporate Secretary PT JICT, Raditya Arrya dalam keterangan resminya, Senin (25/10/2021).

Raditya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, PT JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force operator RTGC di setiap shift.

Dari hasil investigasi PT JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi. Perilaku tidak bertanggungjawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal PT JICT.

“Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di PT JICT dapat segera merespon setiap perilaku pungli,” jelasnya.

Untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas PT JICT juga selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal.

PT JICT akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area PT JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.

https://money.kompas.com/read/2021/10/25/201800626/jict-tindak-tegas-oknum-pelaku-pungli-di-pelabuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke