Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Dalam Investasi Saham?

Istilah tersebut digunakan untuk membedakan jenis saham berdasarkan market cap atau kapitalisasi pasarnya.

Kapitalisasi pasar adalah ukuran yang didasarkan pada nilai agregat dari perusahaan.

Perhitungan kapitalisasi pasar berdasarkan pada total pengalian dari jumlah outstanding saham perusahaan yang diperdagangkan di pasar.

Jadi sebenarnya apa itu saham blue chip, middle cap, dan small cap?

Pengertian Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap

Seperti dijelaskan sebelumnya, pembagian jenis saham berdasarkan kapitalisasi pasar terdiri atas saham blue chip, middle cap, dan small cap.

Saham blue chip adalah jenis saham dari perusahaan dengan kondisi keuangan prima, serta telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Kondisi tersebut diukur berdasarkan pendapatan perusahaan yang tumbuh secara stabil setiap tahun dan kerap membagigan dibiden kepada investor.

Saham blue chip juga kerap disebut sebagai saham lapis satu yang kinerjanya bakal memengaruhi keseluruhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kapitalisasi pasar saham yang termasuk dalam saham blue chip di atas Rp 10 triliun.

Contoh saham blue chip yakni saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Indeks LQ45 menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Terdapat sejumlah faktor-faktor yang dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ45.

Salah satu pertimbangannya adalah emiten setidaknya telah tercatat di BEI minimal 3 bulan.
Beberapa saham yang masuk di dalam indeks LQ45 yakni ACES (Ace Hardware Indonesia Tbk), BBCA (Bank Central Asia Tbk0, BBNI (Bank Negara Indonesia Tbk), dan BBRI (Bank Rakyat Indonesia Tbk).

Sementara itu, saham mid cap atau saham middle cap adalah saham dari emiten atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 10 triliun.

Meski tak sebesar blue chip, namun saham yang masuk dalam kategori saham middle cap memiliki fundamental yang baik. Saham middle cap cenderung stabil dan dikategorikan sebagai saham perusahaan yang masih berkembang.

Di sisi lain, perusahaan lapis kedua ini memiliki pergerakan yang lebih agresif. Beberapa contoh saham lapis kedua atau middle cap yakni PT Japfa Comfeed Tbk (JPFA) dan PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN).

Sementara itu, saham small cap adalah saham dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 1 triliun.
Pergerakan harga saham lapis ketiga atau saham small cap juga cenderung lebih bergejolak atau volatil.

Hal ini dikarenakan harga saham small cap cenderung murah sehingga mudah dimainkan oleh spekulan. Saham lapis ketiga ini juga kerap disebut sebagai saham gorengan.

https://money.kompas.com/read/2021/10/26/175610526/apa-itu-blue-chip-middle-cap-dan-small-cap-dalam-investasi-saham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke