Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pemerintah Berencana Wajibkan PCR di Semua Transportasi | Tak Akan Ada Susulan Tes SKB CPNS 2021

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi. Hal itu dilakukan guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.

Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara. Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut dikutip pada Senin (25/10/2021).

Selengkapnya baca di sini

2. Siap-siap Tes SKB CPNS 2021, BKN: Kemungkinan Tidak Akan Ada Lagi Ujian Susulan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengingatkan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II). Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.

Terbaru dari BKN Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta antara lain pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.

Simak selengkapnya di sini

3. Mulai Hari Ini, Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK

Ada persyaratan baru yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Kini, bagi kamu yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengutip informasi di akun Instagram KAI @kai121, aturan penggunaan NIK untuk pembelian tiket akan berlaku mulai hari ini, Selasa (26/10/2021).

Adapun penggunaan NIK tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA), wajib menggunakan paspor.

"Railmin ada pengumuman penting nih, #SahabatKAI. Terhitung mulai 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WNI. Sementara bagi WNA, wajib menggunakan nomor paspor," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (19/10/2021).

Selengkapnya simak di sini

4. Ujian LRT Jabodebek: Proyek Molor, Biaya Bengkak, dan Kini Tabrakan

Pembangunan LRT Jabodebek harus mengalami sejumlah kendala. Tabrakan LRT yang terjadi pada Senin (25/10/2021) bukanlah ujian pertama proyek LRT Jabodebek.

Sebelumnya, terdapat sejumlah permasalahan lain dalam pengerjaan proyek LRT Jabodebek. Salah satunya, biaya proyek LRT Jabodebek diketahui bengkak. Penyebab biaya LRT Jabodebek bengkak adalah molornya proses pembangunan yang tak sesuai target awal penyelesaian.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) proyek LRT Jabodebek yang mulai dibangun sejak tahun 2015 sebenarnya ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Baca selengkapnya di sini

5. Harga PCR Diminta Turun Jadi Rp 300.000, Menkes: Tidak Ada Rencana Subsidi...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak berencana memberikan subsidi untuk tes polymerase chain reaction (PCR) meski Presiden RI Joko Widodo meminta harganya turun menjadi Rp 300.000.

Budi menuturkan, pemerintah bahkan tidak membicarakan secara serius subsidi tes PCR hingga kini.

"Apakah akan disubsidi? Pemerintah tidak merencanakan akan ada subsidi, ya karena memang kalau kita lihat harganya sudah diturunkan," kata Budi dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan, subsidi tidak diberikan lantaran harga PCR di Indonesia sudah sangat murah dibanding negara lain. Harga PCR yang semula Rp 900.000 di beberapa bandara Indonesia bahkan berada di tingkat 25 persen paling murah di dunia.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/10/27/054000326/-populer-money-pemerintah-berencana-wajibkan-pcr-di-semua-transportasi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke