Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkat Imbalan Lelang Sukuk Negara pada 2 November 2021

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (27/10/2021), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 4 trilun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Kelima seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 03052022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028
(reopening).

Sementara itu imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 03052022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Adapun tanggal jatuh temponya mulai 3 Mei 2022 hingga yang paling lama 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2021/10/27/144058126/tingkat-imbalan-lelang-sukuk-negara-pada-2-november-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke