Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Suspend, Trading Halt, dan Auto Reject pada Investasi Saham?

Ketiga merupakan sistem yang dibentuk oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) agar saham tertentu atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dengan tidak terkendali, baik itu ketika menguat maupun melemah.

Penjelasan lebih lanjut mengenai suspend, halting, dan auto reject dapat Anda simak pada artilel berikut.

Pengertian Suspend

Suspend adalah tindakan yang dilakukan oleh otoritas bursa, yakni menghentikan sementara perdagangan saham.

Suspensi atau suspend adalah intervensi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham untuk mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien.

BEI dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa menjelaskan, suspensi atau suspen adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota berusa efek dan atau personil yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Biasanya, perdagangan saham sebuah emiten atau perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa disebabkan karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Sanksi yang menyebabkan suspensi perdagangan saham biasanya disebabkan karena perusahaan atau anggota bursa tidak lagi mempunyai sarana dan prasarana perangkat Remote Trading Anggota Bursa Efek, modal sendiri atau ekuitas usaha negatif berdasarkan laporan keuangan tahunan, tengah tahun, atau kuartalan, serta laporan keuangan tahunan mendapatkan opini adverse atau disclaimer.

Pengertian Halting

Halting atau trading halt adalah penghentinan perdagangan saham di bursa secara keseluruhan selama 30 menit karena Indeks Harga Saham Gaungan (IHSG) turun dalam batas tertentu.

Berdasarkan aturan yang saat ini berlaku, trading halt diberlakukan bila IHSG mengalami koreksi hingga 5 persen dalam satu hari perdagangan.

Pada tahun 2020 lalu, BEI sempat beberapa kali melakukan trading halt karena sentimen negatif yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pengertian Auto Reject

BEI melalui laman resminya, idx.co.id menjelaskan, auto reject adalah batasan maksimum atau minimum kenaikan dan penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan bursa.

Mekanisme auto rejection ini diberlakukan untuk melindungi investor dari fluktuasi harga saham yang terlalu tinggi.

Auto rejection atau auto reject saham pun dibagi menjadi dua, yakni auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB). Penjelasannya sebagai berikut:

Auto Reject Atas (ARA)

Auto Reject Atas atau ARA adalah batasan maksimum kenaikan harga sebuah saham dalam satu hari. Batas kenaikan harga tersebut dinyatakan dalam persentase. Sistem auto rejection sedniri telah diatur dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) NEXT-G.

BEI telah menentukan batasan ARA sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020.

Besaran ARA tergantung pada harga acuan saham yang telah dimasukkan anggota bursa di dalam sistem HATS NEXT-G tersebut. U

ntuk harga acuan Rp 50 sampai dengan Rp 200, ARA terjadi bila kenaikan harga saham di atas 35 persen, untuk harga Rp 200 sampai dengan Rp 5.000 sebesar 25 persen, dan untuk harga di atas Rp 5.000 20 persen. Sebagai contoh, harga saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang melesat hingga 24,71 persen dari Rp 850 mennjadi Rp 1.060 per saham pada perdagangan hari pertama, Jumat (6/8/2021) lalu.

Transaksi untuk saham Bukalapak pada perdagangan hari pertama sebanyak 4.293 kali dengan nilai transaksi yang diperoleh sebesar Rp 555,59 miliar dari 524 juta lembar saham yang diperdagangkan.

Auto Reject Bawah (ARB)

Auto Reject Bawah atau ARB adalah kebalikan dari ARA, yakni batasan maksimum penurunan harga saham dalam sehari.

Penurunan harga saham yang tidak terkendali bila terjadi tidak ada order di antrial beli (bid) saham, sementara aksi jual terjadi. Ketentuan batas ARB mulanya adalah sebesar 20 persen hingga 35 persen.

Namun, pandemi membuat koreksi harga saham besar-besaran dan BEI mengubah ketentuan ARB menjadi 10 persen sebelum akhirnya menjadi 7 persen.

Ketentuan ARB sesuai dengan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 yakni Rp 50 atau kurang dari 7 persen untuk harga acuan Rp 50 sampai dengan Rp 200 dan untuk harga di atas Rp 200 sebesar 7 persen.

Perlu diketahui, khusus saham IPO atau saham yang baru tercatat pertama kali di papan bursa, maka batasan yang berlaku sebesar dua kali dari persentase auto rejection.

Selain itu, catata bagi investor, catatan pembelian maksimal saham sebanyak 50.000 lot atau 5 persen dari jumlah efek tercatat (mana yang lebih kecil). Bila melampaui jumlah tersebut, maka akan terkena auto rejection.

https://money.kompas.com/read/2021/10/27/173400226/apa-itu-suspend-trading-halt-dan-auto-reject-pada-investasi-saham

Terkini Lainnya

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke