Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Produk Isopropyl Alcohol Indonesia Siap Bersaing di Negeri Bollywood

Kebijakan tersebut dikeluarkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India yang tertuang dalam dokumen hasil akhir penyelidikan pada 30 September 2021.

Dalam dokumen tersebut disebutkan untuk negara berkembang yang pangsa pasarnya di bawah 3 persen dikecualikan dalam pengenaan safeguard. Adapun negara yang masuk dalam daftar salah satunya Indonesia.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita masih mendapatkan kabar baik dengan dikecualikannya Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard produk imporisopropyl alcoholdi India. Hal ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan ekspor nasional,” ujar Mendag Lutfi dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Dia menjelaskan, produk isopropyl alcohol atau biasa disebut isopropanol atau Propanol adalah senyawa kimia yang tak berwarna, mudah terbakar, dan mempunyai bau yang menyengat. Isopropyl alcohol memiliki berbagai macam kegunaan, baik sebagai produk akhir maupun produk antara (intermediate).

Beberapa contoh penggunaannya sebagai produk akhir, yaitu sebagai solvent, pembuatan bahan kimia dalam bidang pertanian, bahan tambahan dalam obat-obatan, dan bahan antiseptik.

Sebelumnya, disampaikan bahwa impor produk isopropyl alcohol ke India mengalami peningkatan dan menyebabkan kerugian atau menyebabkan ancaman kerugian terhadap industri domestik.

DGTR juga menyimpulkan bahwa diperlukan tindakan pembatasan jumlah impor (quantitative restrictions) untuk melindungi industri domestik mereka dari kerugian.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pasar ekspor produk isopropyl alcohol adalah Thailand, Vietnam, Hongkong, India, dan Singapura.

https://money.kompas.com/read/2021/10/27/173950626/mendag-produk-isopropyl-alcohol-indonesia-siap-bersaing-di-negeri-bollywood

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke