Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa yang Dimaksud Duta atau Konsulat?

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia diplomatik dikenal istilah duta dan konsulat. Kendati begitu, masih ada beberapa orang yang masih bingung menenai apa itu duta dan konsulat.

Lantas, apa yang dimaksud dengan duta atau konsulat?

Duta

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), duta adalah orang yang mewakili suatu negara di negara lain untuk mengurus kepentingan negara yang diwakilinya, membantu dan melindungi warga negaranya yang tinggal di negara itu, dan sebagainya.

Dalam penggunaan sehari-harinya duta adalah dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing.

Duta sendiri biasanya bertugas di sebuah kantor perwakilan diplomatik suatu negara. Kantor tersebut biasa disebut dengan kedutaan besar.

Pejabat diplomatik tertinggi yang memimpin kedutaan besar bisa disebut dengan duta besar.

Konsulat

Mengutip laman kemlu.go.id, konsulat pada dasarnya hampir sama dengan kedutaan, namun area kerjanya hanya pada penanganan hubungan konsuler atau hubungan antarmanusia dan hubungan ekonomi, tidak termasuk hubungan politik.

Orang yang menjalankan tugas-tugas tersebut biasa disebut sebagai konsul. Mengutip KBBI, konsul adalah orang yang diangkat dan ditugasi sebagai wakil pemerintah suatu negara dalam mengurus kepentingan perdagangan atau perihal warga negaranya di negara lain.

Jika Korps perwakilan diplomatik dipimpin oleh seorang Duta Besar, maka korps perwakilan konsuler di pimpin oleh seorang Konsul Jenderal.

Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar, 3 Perutusan Tetap untuk PBB di New York dan Jenewa, serta Perutusan Tetap untuk ASEAN di Jakarta 30 Konsulat Jenderal dan 4 Konsulat Republik Indonesia. Selain itu Indonesia juga telah mengangkat 64 Konsul kehormatan.

https://money.kompas.com/read/2021/10/28/170000026/apa-yang-dimaksud-duta-atau-konsulat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke