Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua BUMN Kerjasama Pengembangan Bisnis Pengolahan Limbah di KIM

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam kegiatan pengembangan bisnis pada pengolahan limbah di Kawasan Industri Medan (KIM).

Kerjasama antara dua perusahaan BUMN tersebut antara lain dalam laboratorium pengujian limbah B3, penyusunan FS, serta pelatihan dan sertifikasi.

Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program Go Green dari Pemerintah Republik Indonesia.

"Nota kesepahaman ini didasari oleh upaya dalam mewujudkan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah dan sampah di Indonesia. Seperti diketahui, pengelolaan limbah dan sampah industri merupakan salah satu rencana strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10/2021).

Sementara itu, Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson kerjasama antara dua perusahaan BUMN ini akan mampu meningkatkan proses bisnis dari kedua belah pihak menjadi lebih terintegrasi.

"PT Adhi Karya sebagai perusahaan kontraktor sangat membuka peluang kepada Surveyor Indonesia dalam memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh khususnya dalam area kerjasama pengelolaan limbah,” kata dia.

Sedangkan, General Manager Departemen Infrastruktur Adhi Karya, Johan Arifin menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pengembangan bisnis yang mengacu pada PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Nantinya Fasilitas Pengolahan Limbah (FPL) yang akan diolah berupa Incenerator Limbah B3, IPAL Limbah B3 cair dan TPS B3," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2021/10/29/190000326/dua-bumn-kerjasama-pengembangan-bisnis-pengolahan-limbah-di-kim

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke