Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Negara yang Legalkan dan Larang Mata Uang Kripto

Salah satu aspek yang menyebabkan perdebatan legalitas bitcoin yakni harganya yang fluktuatif.

Di Indonesia sendiri, perdagangan mata uang kripto diatur oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Mata uang kripto atau aset kripto di Indonesia dilarang digunakan sebagai alat tukar atau alat transaksi, namun diizinkan sebagai aset investasi.

Mata uang kripto di Indonesia masuk dalam kategori komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka.

Lalu, bagaimana dengan negara lain? Artikel ini lebih lanjut bakal membahas daftar negara yang melegalkan dan daftar negara yang larang mata uang kripto.

Daftar Negara yang Melarang Bitcoin

Dilansir dari Investopedia, banyak negara yang khawatir dengan gejolak harga mata uang kripto. Selain itu, banyak regulator di berbagai negara yang tak yakin dengan sistem mata uang kripto yang terdesentralisasi dan dianggap bisa mengancam sistem moneter yang saat ini ada.

Di sisi lain, negara yang melarang mata uang kripto juga biasanya menggunakan argumen aset kripto akrab digunakan untuk tindakan ilegal seperti jual beli narkoba serta pencucian uang.

Beberapa negara telah secara jelas melarang mata uang kripto, sementara di sisi lain menerapkan kebijakan yang membuat aset kripto tidak bisa mendapatkan dukungan dari sistem perbankan dan keuangan untuk diperdagangkan dan digunakan di negara tersebut.
Berikut adalah daftar negara yang melarang mata uang kripto:

China

Regulator China telah secara terang-terangan melarang perdagangan mata uang kripto, salah satunya bitcoin. Setiap bank dan institusi keuangan lain seperti penyedia jasa pembayaran dilarang untuk berasosiasi dengan setiap kegiatan terkait mata uang kripto.

Selain itu, perdagangan mata uang kripto pun juga dilarang di China. Pemerintah China juga dalam setahun terakhir sibuk menerapkan larangan kegiatan penambangan bitcoin di negara itu.

Rusia

Pemerintah setempat tidak memiliki aturan sama sekali terkait dengan mata uang kripto. Namun demikian di Rusia, bitcoin dilarang digunakan untuk transaksi barang dan jasa.

Vietnam

Pemerintah Vietnam dan bank pemerintah setempat menegaskan bitcoin bukanlah metode pembayaran yang legal. Meski di sisi lain, tidak ada regulasi mengenai bitcoin sebagai aset investasi.

Bolivia, Kolumbia, dan Ekuador

Bank sentral Bolivia telah melarang penggunaan bitcoin dan mata uang kripto lain. Sementara itu, di Kolumbia, bitcoin dilarang digunakan baik sebagai mata uang dan aset investasi.

Adapun di Ekuador, mayoritas anggota dewan setempat sepakat untuk melarang penggunaan bitcoin dan aset kripto lainnya.

Daftar Negara yang Melegalkan Mata Uang Kripto

Banyak negara yang memang hingga saat ini belum memiliki ketentuan yang jelas mengenai bitcoin. Regulator memilih menggunakan pendekatan wait and see atau menunggu perkembangan bitcoin dalam jangka waktu panjang.

Meski di sisi lain, beberapa negara pun telah membuat aturan yang mengizinkan bitcoin untuk digunakan sebagai mata uang.

Hingga saat ini, negara yang telah mengizinkan bitcoin sebagai mata uang yang legal adalah El Savador.

Beberapa negara yang melegalkan bitcoin untuk investasi adalah sebagai berikut:

Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat cenderung memiliki kecenderungan kebijakan yang lebih positif terhadap bitcoin. Meski beberapa pemerintah cenderung memilih untuk mencegah atau mengurangi penggunaan mata uang kripto untuk transaksi ilegal.

Beberapa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat seperti Microsoft, Subway, dan Overstock pun telah menerima pembayaran di Amerika Serikat. Selain itu, mata uang digital juga telah diterima untuk diperdagangkan di pasar derivatif.

Kanada

Serupa dengan Amerika Serikat, Kanada memiliki pendekatan kebijakan yang cenderung ramah bitcoin.

Bitcoin dipandang sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan oleh regulator setempat.

Australia

Sama seperti Kanada, Australia tidak menganggap bitcoin dan aset kripto lain sebagai uang atau mata uang asing. Kantor Perpajakan Australia (ATO) sebagai regulator mengatur mengenai aset untuk ditarik pajak capital gain.

Uni Eropa

Beberapa negara di Uni Eropa, melalui European Court of Justice (ECJ) mengatur mengenai pembelian dan penjualan mata uang kripto. Beberapa aturan aset kripto terkait dengan penjualan dan pembelian mata uang digitl sebagai layanan yang dikecualikan dari pajak pertambahan nilai (PPN) di Uni Eropa.

El Salvador

El Salvador adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan bitcoin sebagai alat tukar. Kongres telah menyepakati usulan Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi bitcoin sebagai alat tukar atau pembayaran.

https://money.kompas.com/read/2021/10/31/192257126/daftar-negara-yang-legalkan-dan-larang-mata-uang-kripto

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke