Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Klaim hanya 1 Persen dari Total

Dia pun memastikan terus membersihkan data (cleansing) tersebut agar pencairan insentif berikutnya tidak berlebihan. Adapun data ganda terjadi karena adanya transisi pemberian insentif berbasis aplikasi.

"Dalam proses transisi ini, ada beberapa yang data cleansing-nya tidak bagus. Jadi ada yang duplikasi. Tapi sebagai gambarannya duplikasi itu hanya 1 persen dari total," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Terkait kelebihan pembayaran insentif kepada beberapa nakes, Budi urung menarik kembali kelebihan pembayaran. Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan kompensasi dari pembayaran alih-alih menarik kembali uang yang sudah diterima nakes.

Keputusan itu sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kompensasi berupa pembayaran kembali melalui pemotongan insentif yang diterima selanjutnya oleh para nakes.

"Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, (kelebihan) tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," jelas Budi.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes. Jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

Terkait adanya kelebihan pembayaran kepada nakes hingga Rp 50 juta, pihaknya bakal mencari cara agar uang tersebut bisa kembali lewat pembayaran insentif selanjutnya.

"Walaupun angkanya seperti itu, tapi kita carilah sehingga ada pengembalian tapi ada perbaikan sistem. Dan (kelebihan pembayaran insentif) itu cuma 1 persen dari total yang disalurkan," tutur dia.

Sebagai informasi, kelebihan pembayaran dana terjadi lantaran Kemenkes melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) ataupun rumah sakit menjadi berbasis aplikasi.

Pembayaran untuk nakes di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI/Polri, dan BUMN dibayar melalui Kementerian Kesehatan. Sementara pembayaran insentif nakes di RSUD dilakukan melalui pemerintah daerah.

Rotasi pembayaran nakes dilakukan karena ada beberapa isu yang menghambat pembayaran karena tidak langsung diterima oleh nakes terkait. Oleh karena itu, Kemenkes mengubah mekanisme dengan sistem sehingga insentif bisa langsung diterima oleh nakes.

Sementara, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kemenkes.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan penilaian atas kepatuhan program dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri.

https://money.kompas.com/read/2021/11/01/173354026/ribuan-nakes-dapat-insentif-dobel-menkes-klaim-hanya-1-persen-dari-total

Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke