Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Alasan Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat | Aturan Terbaru Bepergian dengan Transportasi Darat

Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan penolakannya soal keberadaan rencana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.

Sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian di Indonesia saat itu, juga diketahui tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini.

Padahal acara peletakan batu pertama pada Januari 2016 tersebut dihadiri langsung oleh atasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jonan belakangan juga tak lagi menjabat Menhub sejak Juli 2016 karena terkena reshuffle kabinet.

Nah apa saja alasan Jonan menolak proyek Kereta Cepat? Simak di sini

2. Belajar dari Blunder Fatal Iklan Parodi Gojek Somplak

Perusahaan Gojek yang tersohor melakukan blunder fatal marketing dengan menampilkan iklan parodi yang mengasosiasikan brand besar dan terpercaya harian Kompas. Iklan tersebut tertulis: “ SOMPLAK” dengan tambahan tagline Amanat Ati Ampela Rakyat.

Melihat visual tampilan iklan tersebut, tidak butuh IQ tinggi dan tak perlu naik Gojek untuk bertanya kepada pakar bahasa untuk tahu ke mana tembakan iklan tersebut dan brand apa yang dibidik.

Kita sangat mudah menerkanya. Pertanyaannya, mungkinkah perusahaan yang distempel decacorn tersebut, yang bahkan berhasil mengangkat pendirinya menjadi menteri pendidikan, tidak merekrut tim marketing mumpuni yang bukan sekadar paham marketing tapi juga etika marketing?

Menurut saya, siapa saja yang menjadi bagian tim marketing tersebut, menyiratkan sesungguhnya tidak memiliki selera humor berkelas dan bukan pula pemasar sejati.

Simak selengkapnya di sini

3. Ini Aturan Terbaru Bepergian dengan Transportasi Darat

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam siaran pers Minggu (31/10/2021).

Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

Baca rincian lengkapnya di sini

4. Tahun Depan, BSI Bakal Tutup Lebih dari 60 Kantor Cabang

PT Bank Syariah Indonesia Tbk berencana melakukan penutupan sejumlah kantor cabang. Ini dilakukan sebagai langkah penataan ulang kantor cabang pasca pembentukan BSI pada awal tahun ini.

Sebagaimana diketahui, BSI merupakan gabungan dari 3 bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah. Oleh karenanya, BSI kini mengoperasikan lebih dari 1.300 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, selain jumlahnya yang banyak, sejumlah kantor cabang BSI saat ini posisinya berdekatan satu sama lain. Pasalnya sebelum merger, ketiga bank syariah pelat merah merupakan kompetitor.

"Dulu 3 bank ini kompetitor. Jadi enggak mikir dulu dekat-dekatan, sebelah-sebelahan," kata dia, dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Selengkapnya baca di sini

5. Kenapa APBN Perlu Nombok Proyek Kereta Cepat? Ini Alasan Pemerintah

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terancam mangkrak karena biaya investasi yang membengkak. Pemerintah pun membuka peluang pendanaan kereta cepat diambil dari duit APBN dengan skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Padahal sebelumnya, pemerintah berikrar bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tidak akan menggunakan uang rakyat seperser pun. Ini karena sesuai perjanjian awal, proyek tersebut murni mengguna skema business to business.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit. Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022.

Lalu apa alasan pemerintah menombokinya? Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/11/02/054000526/-populer-money-alasan-jonan-menolak-proyek-kereta-cepat-aturan-terbaru

Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke