Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahfud MD: Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara

Padahal sebagai aset jaminan, tanah tersebut tak boleh disewakan kepada pihak lain.

"Ternyata itu (tanah yang menjadi jaminan) masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan akan dibaliknamakan atas nama negara. Kami punya dokumen untuk itu," ujar Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Ia menekankan, bahwa aset yang dijaminkan kepada negara oleh para debitur atau obligor penerima dana BLBI tak boleh disewakan, dijual, ataupun dialihkan ke pihak lain sebelum mampu melunaskan utangnya.

"Kalau (utang) belum (lunas) dan jaminan masih ada di kami, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain. Itu tidak boleh," tegas dia.

Aset tanah milik Tommy Soeharto yang disita terbagi atas 4 bidang yang berlokasi di kawasan Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT TPN yang dulu mendapatkan dana BLBI melalui beberapa bank.

Mahfud memastikan, pemerintah akan terus menagih kewajiban para obligor BLBI untuk melunaskan utangnya kepada negara. Menurutnya, Satgas BLBI sudah memiliki skema mencakup data obligor, waktu tagih utang, maupun penyitaan aset.

"Nanti masih banyak. Kami punya skedul untuk itu, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Presiden, terkait skema itu, siapa, dan kapan sudah kami buat," pungkasnya.

Adapun 4 bidang tanah Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI, terdiri dari tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Lalu tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

https://money.kompas.com/read/2021/11/05/134131926/mahfud-md-tommy-soeharto-sewakan-tanah-yang-dijaminkan-ke-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke