LPS menghimbau masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS tersebut.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram," ujar Sekretaris LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," sambung dia.
Dimas mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam atas penyalahgunaan nama LPS tersebut, Lembaga tersebut akan mengambil langkah hukum penyalahgunaan nama LPS itu dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat melapor ke LPS jika menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS. Laporan bisa dilakukan ke pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
https://money.kompas.com/read/2021/11/05/215936326/waspada-penipuan-investasi-atas-nama-lps
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan