Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan, Harga Emas Antam Naik Rp 22.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam sepekan ini mengalami kenaikan. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Selama sepekan ini, harga emas Antam tercatat naik Rp 22.000 per gramnya. Sementara untuk harga jual kembalinya naik Rp 26.000 per gramnya.

Pada Senin (1/11/2021), harga emas Antam masih dibanderol di harga Rp 924.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 813.000.

Di hari berikutnya atau pada Selasa (2/11/2021), harga emas 24 karat tersebut naik ke angka Rp 930.000 per gram. Sementara pada harga buyback-nya naik ke angka Rp 820.000.

Pada hari Rabu (3/11/2021) harga emas ini turun ke angka Rp 929.000. Sedangkan untuk harga jualnya turun ke harga Rp 819.000.

Selanjutnya, pada Kamis (4/11/2021), harga emas batangan tersebut turun ke harga Rp 930.000. Penurunan juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 817.000.

Pada Jumat (5/11/2021), harga emas 24 karat itu naik lagi ke angka Rp 934.000. Harga jualnya pun ikut naik menjadi Rp 825.000.

Terakhir, pada Sabtu (6/11/2021), harga emas antam naik lagi ke Rp 946.000. Untuk harga jual kembalinya pun naik menjadi Rp 839.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

https://money.kompas.com/read/2021/11/07/090000526/selama-sepekan-harga-emas-antam-naik-rp-22.000

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke