Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (8/11/2021), dibanderol seharga Rp 1.904.000 atau tidak berubah dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.829.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 926.000 untuk pecahan 1 gram. Sama halnya dengan harga emas hari ini dari Antam, harga emas batangan UBS juga tidak mengalami perubahan.  

Lalu, untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 495.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.837.000.

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 8 November 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.904.000 
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.829.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.681.000 
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.304.000 
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.129.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 46.174.000 
  • Harga emas 100 gram: Rp 92.266.000 
  • Harga emas 250 gram: Rp 230.388.000 
  • Harga emas 500 gram: Rp 460.557.000 
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 921.072.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 495.000 
  • Harga emas 1 gram: Rp 926.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.837.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.538.000 
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.028.000 
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.523.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 44.952.000 
  • Harga emas 100 gram: Rp 89.866.000 
  • Harga emas 250 gram: Rp 224.598.000 
  • Harga emas 500 gram: Rp 448.668.000 
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 896.366.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.670 dan harga beli Rp 8.400.

https://money.kompas.com/read/2021/11/08/083224326/rincian-harga-emas-hari-ini-di-pegadaian-terbaru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke