Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ungkap Ada BUMN Minim Kontribusi, Sri Mulyani: "Njaluk" Terus...

Bendahara negara ini berkelakar, ada BUMN yang meminta PMN terus tetapi tidak bisa menyetor dividen ke negara. Hal ini berbeda dari PT Telkom Indonesia, yang dianggap Sri Mulyani sebagai permata negara karena terus menyetor dividen tanpa suntikan modal.

"Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah dia tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah yang obvious, njaluk (minta) terus. Itu yang Bapak Presiden sampaikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).

Di sisi lain, ada pula BUMN yang masih bisa menyetor dividen ketika sudah mendapat suntikan modal.

Asal tahu saja, pada tahun 2022, pemerintah akan kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 35,5 triliun sebagai PMN untuk BUMN atau lembaga.

"Ada BUMN yang dikasih PMN. Dan ada BUMN yang tadi, sudah dikasih PMN tapi belum menyetor dividen. Tapi kalau ini adalah penugasan negara, dia masih justified. Makanya, kita harus olah lagi," beber Sri Mulyani.

Untuk itu, kata dia, pemberian PMN harus dilakukan secara hati-hati. Pihaknya akan membahas secara matang pemberian PMN dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN.

Pihaknya akan meminta laporan penggunaan dana dari PMN ke BUMN. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo sudah mewanti-wanti tidak memberikan suntikan modal kepada BUMN yang minim kontribusi.

"Misalnya seperti PLN elektrifikasi, itu harusnya pemerintah yang membangun, tapi kita minta PLN. Tapi bukan karena dibelanjakan ke PLN bukan berarti kita enggak bisa lihat efisiensinya, termasuk efisiensi dan cost dari penggunaan uang negara yang ada di situ. Ini sudah kami atur dan susun di Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/11/09/063700326/ungkap-ada-bumn-minim-kontribusi-sri-mulyani-njaluk-terus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke