Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Kemenag akan Lakukan Penyesuaian Biaya Umrah

Rencananya perjalanan ibadah umrah dari Indonesia akan dimulai pada November 2021 ini.

"Tahun ini kita revisi disesuaikan dengan kondisi yang terbaru," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/11/2021).

Nur bilang hingga saat ini belum ada keputusan harga referensi perjalanan umrah. Sehingga biaya perjalanan umrah masih mengacu pada Keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2020.

Pada beleid tersebut, harga referensi biaya perjalanan umrah dipatok sebesar Rp 26 juta per orang. Biaya tersebut ditetapkan untuk perjalanan umrah Desember 2020 lalu dengan mempertimbangkan biaya pelayanan di dalam negeri, perjalanan, dan biaya selama di Arab Saudi.

Meski begitu, Nur mengaku telah ada perubahan dalam protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Terutama berkaitan dengan syarat tes dan karantina.

"Perbedaannya terutama di PCR dan karantina," ungkap Nur.

Berdasarkan aturan pemerintah, pada pelaku perjalanan internasional diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam bagi orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 3x24 jam bagi orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain itu, ada pula kewajiban pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan internasional. Hal itu dilakukan sebelum keberangkatan menuju Indonesia, saat tiba di Indonesia, dan setelah masa karantina. (Abdul Basith Bardan)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Siap-siap, Kemenag bakal lakukan penyesuaian biaya umrah

https://money.kompas.com/read/2021/11/09/161600026/siap-siap-kemenag-akan-lakukan-penyesuaian-biaya-umrah

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke