Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Membayar Shopee PayLater Agar Tidak Kenda Denda

Seperti kartu kredit, bila Anda memilih Shopee PayLater sebagai opsi pembayaran ketika belanja di Shopee, Anda akan mendapatkan tagihan.

Shopee Paylater memberikan pinjaman kepada pembeli di e-commerce Shopee untuk kemudian pinjaman tersebut dibayar sesuai dengan pilihan waktu cicilan, mulai dari tiga hingga 12 bulan.

Namun demikian, untuk bisa menggunakan layanan ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh akun pengguna Shopee, yakni harus terdaftar dan terverifikasi, akun sudah berusia minimal tiga bulan, sering digunakan untuk bertransaksi, dan harus sudah update ke aplikasi Shopee terbaru.

Selain itu, Anda juga harus membayar tagihan Shopee PayLater sebelum tanggal jatuh tempo.
Bila tidak, Anda akan dikenai bunga dan harus membayar denda.

Tidak tanggung-tanggung, besaran denda yang dikenakan bila telat membayar Shopee PayLater sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.

Selain denda Shopee PayLater, keterlambatan pembayaran juga akan berdampak pada pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan voucher Shopee.

Selain itu, juga akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Di sisi lain, Anda juga akan sangat mungkin menghadapi penagihan di lapangan yang dilakukan oleh debt collector. Oleh karena itu, bila Anda menggunakan fasilitas Shopee PayLater, pastikan Anda mampu membayar secara tepat waktu.

Untuk itu, berikut adalah cara membayar Shopee PayLater agar tidak kena denda dan mendapatkan sanksi lain:

https://money.kompas.com/read/2021/11/09/191856726/begini-cara-membayar-shopee-paylater-agar-tidak-kenda-denda

Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke