Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penjelasan mengenai daftar BUMN dan Lembaga yang mendapatkan PMN.
“Investasi Pemerintah dalam APBN salah satunya dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/Lembaga,” tulis Sri Mulyani dalam sebuah unggahan pada akun Instagramnya, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, dukungan Pemerintah kepada BUMN/Lembaga tetap dilakukan agar kinerja dan peran BUMN/Lembaga makin baik dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Sri mulyani menyebut, tahun ini sudah dialokasikan PMN sebesar Rp 75,39 triliun. Angka tersebut merupakan total alokasi PMN untuk BUMN dan Lembaga di tahun 2021.
“Termasuk di dalamnya pemanfaatan atas dana cadangan pembiayaan, dan diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung berbagai kebijakan Pemerintah,” jelasnya.
Untuk tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan Rp 38,47 triliun PMN untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti.
Suntikan modal negara kepada BUMN dan Lembaga ini digunakan untuk beragam keperluan sesuai kebutuhan.
Berikut daftar BUMN/Lembaga penerima suntikan modal negara selengkapnya:
“Tentunya, Pemerintah bersama DPR terus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Ulasan Sri Mulyani tersebut diceritakan dari Raker Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI terkait Pengantar Pendalaman Prognosa PMN Tahun 2021 dan Anggaran PMN tahun 2022 kepada BUMN pada Senin (8/11/2021)
https://money.kompas.com/read/2021/11/09/210854626/ini-daftar-bumn-dan-lembaga-yang-dapat-suntikan-modal-negara