Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar BUMN dan Lembaga yang Dapat Suntikan Modal Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penjelasan mengenai daftar BUMN dan Lembaga yang mendapatkan PMN.

“Investasi Pemerintah dalam APBN salah satunya dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/Lembaga,” tulis Sri Mulyani dalam sebuah unggahan pada akun Instagramnya, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, dukungan Pemerintah kepada BUMN/Lembaga tetap dilakukan agar kinerja dan peran BUMN/Lembaga makin baik dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Sri mulyani menyebut, tahun ini sudah dialokasikan PMN sebesar Rp 75,39 triliun. Angka tersebut merupakan total alokasi PMN untuk BUMN dan Lembaga di tahun 2021.

“Termasuk di dalamnya pemanfaatan atas dana cadangan pembiayaan, dan diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung berbagai kebijakan Pemerintah,” jelasnya.

Untuk tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan Rp 38,47 triliun PMN untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti.

Suntikan modal negara kepada BUMN dan Lembaga ini digunakan untuk beragam keperluan sesuai kebutuhan.


Berikut daftar BUMN/Lembaga penerima suntikan modal negara selengkapnya:

“Tentunya, Pemerintah bersama DPR terus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Ulasan Sri Mulyani tersebut diceritakan dari Raker Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI terkait Pengantar Pendalaman Prognosa PMN Tahun 2021 dan Anggaran PMN tahun 2022 kepada BUMN pada Senin (8/11/2021)

https://money.kompas.com/read/2021/11/09/210854626/ini-daftar-bumn-dan-lembaga-yang-dapat-suntikan-modal-negara

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke