Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PeduliLindungi Tambah Fitur Chatbot WA, Aduan Masyarakat Langsung Diproses

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi kini menambah fitur terbarunya berupa Chatbot WhatsApp.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 exit 9.

Kini pengaduan tersebut bisa melalui Chatbot WhatsApp sebagai pelengkap yang disediakan oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, jumlah rata rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 email dan 80.000 panggilan telpon.

Sebagian besar terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor ponsel.

"Chatbot PeduliLindungi ini untuk meningkatkan literasi dari pengguna maupun kami. Khusus dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat dan perbaikan info diri," kata Setiaji secara virtual, dikutip Kamis (11/11/2021).

Untuk mengakses layanan Chatbot Peduli Lindungi, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp KemkesRI di nomor 081110500567.

Dengan fitur ini, masyarakat bisa langsung melakukan pengajuan dan penyelesaian terhadap masalahnya.

Chatbot Peduli Lindungi menggunakan channel atau WhatsApp yang sama untuk fitur isolasi mandiri, termasuk memberikan notifikasi terhadap informasi yang lain melalui nomor yang sama serta penggunaan username KemkesRI resmi bertanda centang hijau.

"Melalui aplikasi WhatsApp tersebut layanan Chatbot Peduli Lindungi bisa diakses 24 jam. Sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala," kata Setiaji.

Kemudahan Chatbot Peduli Lindungi ini didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan end to end encryption dengan standar internasional dari WhatsApp. "Ini agar data dan privacy pengguna tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2021/11/11/193914326/pedulilindungi-tambah-fitur-chatbot-wa-aduan-masyarakat-langsung-diproses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke