Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pemerintah Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Nikel | Banyaknya TKA China di Proyek Tambang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan menghadapi Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait gugatan kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel.

Presiden Joko Widodo mengatakan, alasan pemerintah menghentikan pengiriman bijih nikel lantaran ingin menciptakan lapangan kerja. 

Indonesia tidak menutup diri apabila ada negara lain yang ingin berinvestasi dan berproduksi.

Namun, ia tidak ingin negara lain malah ingin menguasai bahan mentah Tanah Air yang bisa menghasilkan energi tersebut.

Berita terkait hal tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Jumat (19/11/2021).

Selain itu, ada sejumlah berita populer lainnya yang telah dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

1. Digugat Uni Eropa soal Nikel di WTO, Jokowi: Dengan Cara Apa Pun Kita Lawan!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait gugatan kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel.

"Jangan tarik-tarik kita ke WTO karena kita sdmtop (ekspor nikel). Dengan cara apa pun kita lawan," tegas Jokowi saat acara Forum CEO 100 Kompas di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Pasalnya, dari penghentian ekspor nikel saja, Indonesia bisa meraup banyak keuntungan. Kepala Negara memperkirakan, penghentian ekspor bijih nikel ini bakal meraih benefit hingga 20 miliar dollar AS atau setara Rp 284 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS).

Baca selengkapnya di sini

2. Kenapa Banyak TKA China di Proyek Smelter? Ini Jawaban Luhut

Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di proyek tambang dan smelter seolah sudah jadi rahasia umum. Jumlah TKA di Indonesia memang mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama yang berasal dari China (TKA China).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut banyaknya TKA yang bekerja di tambang dan proyek smelter karena negara ini masih kekurangan sumber daya manusia terampil.

Luhut bilang, banyak kebutuhan tambang dan smelter yang kekurangan SDM terampil, sehingga terpaksa harus mendatangkan dari luar.

Baca selengkapnya di sini

3. Koperasi Simpan Pinjam yang Terlibat Pinjol Ilegal Akan Dibubarkan

Kementerian Koperasi dan UKM akan membatalkan Nomor Induk Koperasi (NIK) Koperasi Simpan Pinjam jika terbukti melakukan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Lebih lanjut terhadap legalitas Badan Hukumnya, segera kami koordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pembubaran, sehingga nantinya Koperasi tersebut menjadi Koperasi illegal karena telah dibubarkan oleh Pemerintah,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Kamis (17/11/2021).

Kementerian Koperasi dan UKM, kata Zabadi, akan proaktif untuk memerangi keberadaan praktik pinjaman online (pinjol) illegal dengan menggunakan kedok Koperasi Simpan Pinjam.

Baca selengkapnya di sini

4. Dituduh Palsukan Dokumen IPO, Ini Penjelasan Widodo Makmur Perkasa

Belum lama ini, Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Tumiyana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses go public.

Adapun pelapor bernama Cyril Lewis, yang merupakan pemilik PT Sinar Daging Perdana dengan kepemilikan 10 persen saham WMP.

PT Sinar Daging Perdana sebelumnya melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) sejak 2012, namun sejak berakhirnya KSO, PT Sinar Daging Perdana belum mendapatkan pembagian dividen/keuntungan.

Baca selengkapnya di sini

5. Minyak Goreng Naik Lagi, Simak Daftar Harga Sembako Hari Ini di Jakarta

Daftar harga sembako pada Kamis(18/11/2021) di Jakarta mengalami kenaikan pada beberapa komoditas. Kenaikan harga sembako hari ini itu diketahui berdasarkan laman https://infopangan.jakarta.go.id/.

Berdasarkan laman tersebut, salah satu harga komoditas yang naik adalah harga minyak goreng curah. Harga komoditas tersebut hari ini dibanderol Rp 18.928 jika dibandingkan harga kemarin yang masih berada di angka Rp 18.755.

Namun, ada juga harga sembako yang mengalami penurunan pada hari ini. Misalnya, harga cabai merah besar yang turun sebesar Rp 1.280 menjadi Rp 41.964/kg jika dibandingkan harga kemarin.

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/11/19/062430326/populer-money-pemerintah-lawan-gugatan-uni-eropa-soal-nikel-banyaknya-tka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke