JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengurus NPWP yang hilang bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk itu, Anda tak perlu panik jika kehilangan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Meski tak boleh panik, Anda tetap perlu segera mengurusnya. Sebab, ada beberapa proses administrasi yang mengharuskan setiap orang melampirkan NPWP.
Lantas, bagaimana cara mengurus NPWP yang hilang?
Berikut langkah-langkahnya yang dihimpun Kompas.com pada Jumat (19/11/2021):
Cara Mengurus NPWP yang Hilang Secara Online
Fungsi NPWP elektronik ini sama persis dengan NPWP fisik. Jadi ketika dalam mengurus administrasi ada persyaratan NPWP, Anda bisa menyerahkan NPWP elektronik ini.
https://money.kompas.com/read/2021/11/19/070000026/cara-mengurus-npwp-yang-hilang-dengan-mudah