Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan, penyalurkan dana bergulir dilakukan melalui 2 skema yakni pola konvensional dan syariah.
“(Penyaluran dengan) Pola konvensional sebesar Rp 669 miliar kepada 104 mitra dan pola syariah sebesar Rp 624 miliar kepada 59 mitra,” ujarnya dalam siaran resminya, Jumat (19/11/2021).
Penyaluran dana bergulir secara akumulasi sejak 2008 sampai dengan 2021, tercatat telah mencapai angka sebesar Rp 13,6 triliun, kepada 3.126 mitra. Rinciannya yaitu penyaluran dengan pola konvensional sebesar Rp 10,6 triliun dan pola syariah sebesar Rp 3,2 triliun.
Sementara pada 2020, LPDB-KUMKM melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan 2 pola penyaluran yakni pola konvensional dan pola syariah.
Pola konvensional sebesar Rp 724 miliar kepada 41 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 58.050. Sedangkan pola syariah sebesar Rp 567 miliar kepada 43 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 60.733.
“Total penyaluran dana PEN sebesar Rp 1,2 triliun kepada 84 mitra dengan peneriman manfaat sebanyak 118.783,” kata dia.
LPDB-KUMKM juga melaksanakan program inkubator wirausaha LPDB-KUMKM dengan berkerja sama dengan 8 lembaga inkubator di seluruh Indonesia.
Supomo menambahkan LPDB-KUMKM sudah melakukan transformasi digital dalam mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat.
Beberapa yang telah dilakukan di antaranya e-proposal LPDB-KUMKM dan Online Disbursement System.
https://money.kompas.com/read/2021/11/19/160542226/lpdb-kumkm-sudah-salurkan-dana-bergulir-rp-12-triliun