Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

PINJAMAN online (pinjol) merupakan inovasi kredit yang berbasis daring. Sebelum ada pinjol, masyarakat hanya bisa mengajukan pinjaman secara offline dengan mendatangi kantor cabang lembaga penyedia kredit, kemudian menemui petugas, dan mengisi formulir serta melampirkan dokumen persyaratan.

Namun dengan berkembangnya zaman dan teknologi, kini mengajukan pinjaman bisa Anda lakukan di rumah lalu limit kredit dapat cair dalam rekening pribadi.

Yang membuat banyak orang tergiur dengan pinjaman online adalah persyaratannya yang lebih mudah dibandingkan pinjaman yang bersifat offline. Saat mengajukan pinjaman kredit offline, Anda harus mencantumkan slip gaji dengan minimum penghasilan tertentu.

Selain itu, kredit berbasis offline juga biasanya mensyaratkan adanya agunan dengan nilai lebih dari nominal yang Anda pinjam. Hal ini tentu menyulitkan Anda jika tidak mempunyai jaminan yang cukup, tetapi memerlukan bantuan finansial.

Dilansir dari laman Cekaja, layanan pinjaman online mulai berkembang di Indonesia sejak 2016. Pada saat itu, layanan pinjaman online lebih sering digunakan untuk membantu UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.

Hal tersebut dikarenakan pinjaman online memudahkan UMKM dalam membuat bisnis maupun mengembangkan bisnis tanpa adanya jaminan. Syaratnya yang mudah mempercepat UMKM dalam mendapatkan pinjaman.

Jenis-jenis pinjaman online

Pinjaman online dibagi menjadi tiga, yaitu dana tunai, cicilan tanpa kartu kredit, dan dana usaha.

1. Pinjaman online dana tunai

Kredit yang menawarkan dana tunai yang langsung cair ke rekening bank pribadi tanpa jaminan dan dapat digunakan untuk segala kebutuhan.

Prosesnya cepat dan mudah, Anda bisa mengajukannya secara online melalui aplikasi dengan persetujuan yang membutuhkan waktu 24 jam.

Plafon dana tunai berkisar Rp 500.000 hingga Rp 3 juta dengan limit yang tidak besar supaya pinjaman diselesaikan dalam tenor pendek sesuai dengan jadwal gaji peminjam.

2. Pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit

Pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit merupakan pembiayaan untuk pembelian barang elektronik seperti handphone, kulkas, dan laptop.

Pinjaman online tanpa kartu kredit ini membantu masyarakat yang belum memiliki kartu kredit agar tetap bisa berbelanja kebutuhan elektronik.

3. Pinjaman online dana usaha

Kredit ini menawarkan pembiayaan untuk usaha. Pemberian kredit ke segmen usaha non bank secara online sangat menarik para pengusaha khususnya yang sulit mengajukan pinjaman ke bank.

Namun seiring munculnya penyedia jasa keuangan berbasis online, yang semakin meningkat di tahun 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka menemukan setidaknya ada 227 perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

OJK sendiri merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang OJK dalam hal penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, sehingga membuat korban merasa berat dalam melakukan cicilan.

Oleh sebab itu, banyak korban pinjaman online ilegal yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang.

Hal tersebut dikarenakan mayoritas nasabah pinjaman online adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Oleh sebab itu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir pinjaman online ilegal.

Dikutip dari laman Kominfo, Kementerian Kominfo terhitung sejak Januari hingga 18 Juni 2021 telah menangani atau memblokir 447 fintech (financial technology) ilegal.

Cara membedakan pinjol ilegal dan legal

Lantas, bagaimana cara membedakan pinjaman online legal dan tidak ilegal? Anda dapat mengenalinya berdasarkan hal-hal berikut ini.

1. Regulator

Pinjol ilegal tidak ada regulator khusus yang bertugas mengawasi kegiatannya. Sedangkan yang legal, atau terdaftar di OJK berada dalam pengawasan lembaga tersebut, sehingga sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

"Secara garis besar (pinjol) yang legal itu terdaftar dan berizin di OJK, dan itu artinya harus mengikuti perizinan dan aturan OJK," ucap Iwan Kurniawan, Wakil Bendahara AFTECH dan COO Modalku, saat diwawancarai oleh penyiar Motion FM, Cherryl di siniar CUAN.

2. Bunga dan denda

Pinjaman online ilegal mengenakan bunga dan denda yang sangat besar dan tidak transparan. Sedangkan pinjol legal diwajibkan memberikan informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang dikenakan ke pengguna.

Asosiasi Fintage Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) mengatur biaya pinjaman maksimal 0,8 persen per hari dan total seluruh biaya termasuk denda adalah 100 persen dari nilai pokok pinjaman.

AFPI sendiri merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech, khususnya yang bertipe peer to peer (P2) lending atau fintech pendanaan online Indonesia.

AFPI sendiri ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.

AFPI dibentuk sebagai suatu kesadaran akan perlindungan bagi para pengguna layanan fintech P2P lending, baik bagi peminjam maupun bagi pemberi pinjaman.

3. Pengurus

Tidak ada standar pengalaman apapun yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara Fintech Lending Ilegal. Sedangkan yang berizin, Direksi dan Komisaris Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK jelas orang-orangnya dan harus memiliki pengalaman minimal 1 tahun di Industri Jasa Keuangan, pada level manajerial.

"Semua orang-orang pengurus, komisaris pinjol yang legal itu harus punya pengalaman di industri jasa keuangan, itu artinya direksi atau komisaris yang di pinjol legal itu punya kemampuan untuk manage suatu perusahaan," ujar Iwan.

4. Cara Penagihan

Pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang kasar, cenderung mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum. Sementara yang legal, wajib mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI.

"Tentang penagihan, di mana misalnya ada masyarakat yang terlanjur bayar kepada pinjol legal itu semua prosedur penagihan akan mengikuti sertifikasi karena semua tenaga kerja yang kerja di pinjol legal itu sudah punya sertifikasi dari AFPI, dan itu artinya kegiatannya harus mengikuti kode etik. Nah yang pasti kalo pinjem duit dari pinjol ilegal, pasti bisa keras karena tidak ada standar penagihan," ujar Iwan.

5. Asosiasi

Penyelenggara fintech lending ilegal tidak memiliki asosiasi ataupun tidak dapat menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Adapun yang legal, wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI.

6. Lokasi kantor/domisili

Lokasi kantor pinjol ilegal tidak jelas/ditutupi dan bisa jadi berada di luar negeri untuk menghindari aparat hukum.

Sementara yang legal, memiliki alamat kantor yang jelas, disurvei OJK dan dapat dengan mudah ditemui melalui penelusuran di Google.

7. Status penyelenggara

Fintech lending ilegal tentunya berstatus ilegal, dan menjadi target dari Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama Kominfo, Google Indonesia, dan Direktorat Cybercrime Polri.

Adapun yang legal, tentunya berstatus legal sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016.

8. Syarat pinjam meminjam

Pinjaman pada Pinjol ilegal cenderung sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman. Sementara yang legal perlu mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring.

9. Kompetensi pengelola

Pinjol ilegal tidak mewajibkan pelatihan atau sertifikasi apapun. Sementara yang legal, direksi, komisaris dan pemegang saham wajib mengikuti sertifikasi yang diadakan oleh AFPI untuk menyamakan pemahaman dalam mengelola bisnis Fintech Lending.

10. Akses data pribadi

Aplikasi fintech lending ilegal akan meminta akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone pengguna yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan penagihan.

Adapun yang legal, hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pada handphone pengguna.

"Fintech lending yang berizin itu hanya bisa mengakses tiga macam data, yang pertama itu kamera, kedua microphone, dan lokasi. Sisanya tidak bisa. Jadi, kamera untuk kita bisa melakukan verifikasi customer bahwa ia adalah orang yang benar, lokasi digunakan untuk mengetahui lokasi costumer, microphone ini juga untuk verifikasi orang ini benar atau tidak. Kontak teman, kontak bossnya, itu semua tidak bisa diakses. Jadi sebenarnya kalau misalnya masyarakat pinjam dari yang (pinjol) ilegal, apa aja bisa (diakses)," ujar Iwan.

Cerita ini dikutip dari episode ke-45 di season pertama siniar CUAN yang bertajuk Kenali Fintech, Lawan Pinjaman Online Ilegal. Di sini dibahas mengenai bagaimana membedakan pinjaman online legal dan ilegal.

Dengarkan CUAN di Spotify, atau langsung klik ikon di bawah untuk mendengarkan.

https://money.kompas.com/read/2021/11/19/164211926/cara-membedakan-pinjol-legal-dan-ilegal

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke