JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini mengatakan bahwa tarif listrik yang ada di Indonesia lebih murah bila dibandingkan negara-negara se-Asia Tenggara alias ASEAN.
Dia mengungkapkan, hal itu yang sering tidak terkomunikasikan, seolah-olah listrik di Indonesia itu tidak kompetitif.
"Tarif listrik industri dan rumah tangga di Indonesia, itu relatif rendah dibandingkan dengan kawasan di Asia Tenggara. Apalagi kita bandingkan tarif listrik di Indonesia dengan negara-negara maju, itu jauh lagi," kata dia ditemui pada CEO Forum Kompas 100 beberapa waktu lalu.
Benarkah klaim Zulkifli tersebut?
Sebagai perbandingan tarif listrik non-subsidi di Indonesia yang ditetapkan PLN, mari simak tarif listrik non-subsidi di beberapa negara tetangga sebagai berikut:
Tarif listrik Indonesia vs negara ASEAN lain
Tarif listrik di Indonesia (PLN)
Tarif listrik per kWh PLN sebenarnya mengacu pada harga listrik per kWh yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Regulasi harga listrik per kWh diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bagi 13 golongan tarif.
Harga listrik per kWh ini biasa disebut dengan TDL atau tarif dasar listrik. Tarif listrik per kWh ini terbagi menjadi beberapa segmen, yakni TDL untuk rumah tangga dan TDL untuk industri.
Kemudian harga kWh listrik berbeda ditetapkan untuk pelanggan bisnis, pelayanan sosial, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (PJU), traksi, dan curah.
PLN juga menerapkan tarif adjusment. Tarif adjustment dilaksanakan setiap bulan. Harga listrik per kWh ini dipengaruhi oleh tiga indikator, yakni nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Ada 13 dari 37 golongan harga listrik per kwh yang disediakan PLN mengalami tarif adjustment.
Berikut ini harga listrik per kWh yang ditetapkan pemerintah:
Tarif listrik di Malaysia
Di Negeri Jiran, penyediaan tenaga listrik dilayani oleh Tenaga Nasional Berhad atau TNB yang yang sahamnya dimiliki Khazanah Nasional, perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia.
Dikutip dari laman resmi TNB Malaysia (https://www.tnb.com.my/residential/pricing-tariffs), tarif listrik domestik di Malaysia dihitung dalam 5 kategori sesuai dengan jumlah pemakaian dan bersifat progresif.
Artinya, semakin besar konsumsi listrik rumah tangga, semakin besar pula tarif listrik yang dibebankan. Berbeda dengan PLN yang membedakan tarif berdasarkan golongan, TNB Malaysia menerapkan tarif yang sama untuk semua pelanggannya. TNB juga tidak mengenakan biaya beban untuk pelanggannya.
Penetapan tarif listrik progresif ini membuat harga listrik yang dibayar pelanggan rumah tangga di Malaysia akan semakin murah jika bisa menghemat pemakaian listriknya.
Skema ini juga secara tidak langsung memberikan subsidi silang. Ini karena rumah tangga masyarakat menengah atas tentunya mengonsumsi listrik lebih banyak ketimbang masyarakat berpendapatan rendah dengan perangkat elektronik lebih sedikit.
Berikut penepan tarif listrik yang ditetapkan TNB Malaysia dengan kurs 1 ringgit (RM Malaysia) saat ini yakni Rp 3.400:
Tarif listrik di Vietnam
Di Vietnam, listrik dimonopoli oleh perusahaan negara yakni Vietnam Electricity. Penetapan tarif listrik di negara komunis ini didasarkan atas besaran tegangan, jumlah pemakaian, dan kategori pelanggan yang terdiri dari manufaktur, rumah tangga, perkantoran, dan bisnis.
Sebagai perbandingan tarif listrik dengan PLN di Indonesia, yakni pada tarif retail rumah tangga. Di Vietnam, penetapan skema tarif listrik rumah tangga hampir sama dengan Malaysia yakni jumlah kWh, di mana semakin kecil pemakaian, maka semakin murah tarifnya.
Berikut tarif listrik di Vietnam untuk rumah tangga sebagaimana dikutip dari laman resmi Vietnam Electricity (https://en.evn.com.vn/d6/gioi-thieu-d/RETAIL-ELECTRICITY-TARIFF-9-28-252.aspx) dengan asumsi kurs 1 dong Vietnam setara Rp 0,63.
Kesimpulan
Tarif listrik rumah tangga di Malaysia lebih murah daripada tarif listrik dari PLN di Indonesia, asalkan dengan pemakaian tak melibihi 300 kWh.
Sementara apabila dibandingkan dengan Vietnam, tarif listriknya Indonesia juga masih lebih mahal dengan asumsi pemakaian listrik warga Vietnam tak melebihi 300 kWh.
Sebagai gambaran, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa rata-rata pemakaian atau konsumsi listrik per bulan golongan R.1/900 VA adalah 109 kWh.
https://money.kompas.com/read/2021/11/21/210152826/bos-pln-klaim-tarif-listrik-ri-termurah-se-asean-bagaimana-faktanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan