“Ada 37 perusahaan pembiayaan khususnya yang besar-besar yang sudah memanfaatkan teknologi dalam mendukung kegiatan usahanya dengan total pembiayaannya Rp 229 triliun per September 2021,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam acara Financial Outlook 2022, Kamis (25/11/2021).
Ahmad bilang, meski jumlahnya masih sedikit, namun kontribusi pembiayaan dari perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar. Berdasarkan data, total pembiayaan dari 37 perusahaan tersebut berkontribusi 63,81 persen dari total piutang pembiayaan secara industri.
Dari capaian tersebut, Ahmad berpendapat tren digitalisasi di perusahaan pembiayaan memberikan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan piutang pembiayaannya.
“Artinya, penyaluran pembiaayaan bisa lebih ditingkatkan dengan menggunakan sarana digital ini,” imbuh Ahmad.
Sekadar informasi, dari 37 perusahaan pembiayaan yang menggunakan teknologi digital, ada 5 perusahaan yang juga memiliki fitur khusus dalam bentuk paylater. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: Baru 37 perusahaan pembiayaan yang memanfaatkan teknologi digital
https://money.kompas.com/read/2021/11/25/220000626/baru-37-perusahaan-pembiayaan-yang-memanfaatkan-teknologi-digital