Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanah Eks BLBI Dihibahkan, Buat Bangun Ibu Kota Baru Bogor hingga Kantor Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberi aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L).

Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (Ha) dengan nilai Rp 492 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar peruntukkannya berguna bagi negara maupun warga setempat.

Dia tidak ingin aset yang sudah susah payah disita menjadi tak berguna.

"Berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada DJKN langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa? Akan lebih bagus dan akan menciptakan dampak terhadap masyarakat, ekonomi, dan kesempatan kerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).

Bendahara negara ini juga menuturkan, penyerahan aset tanah eks-BLBI kepada institusi negara membuat aset tersebut memiliki kekuatan hukum.

Hal ini membuat para mafia tanah tidak bisa mengambil aset sewenang-wenang.

"Pengelolaan aset BLBI juga menjadi penting, jadi jangan sampai kita mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," jelas Sri Mulyani.

Secara rinci, aset yang dihibahkan untuk Pemda Kota Bogor berada di wilayah Bogor, dengan total luas mencapai 10,3 Ha dan total nilai Rp 345,7 miliar.

Aset tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor dari sisi penggunaan hingga kepemilikan.

Sementara aset yang diserahkan kepada 7 K/L mencapai 32,3 Ha dengan total nilai Rp 146,5 miliar.

Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berikut ini rincian aset tanah eks BLBI beserta peruntukannya:

1. Pemkot Bogor

Pemerintah Kota Bogor mendapat aset tanah eks-BLBI seluas 103.290 meter persegi dengan nilai Rp 345,7 miliar.

Rencananya, aset tanah yang terletak di Kota Bogor ini bakal digunakan untuk membangun ibu kota baru.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani setelah dia berbincang dengan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Untuk merealisasikan rencana itu, Sri Mulyani meminta Pemkot segera menyiapkan anggaran demi membangun ibu kota.

Dia berharap proyek ibu kota baru menciptakan kegiatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi terjadi di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Beliau tadi menyampaikan, Pak Walikota, Pak Bima, akan membuat ibu kota baru di lokasi sehingga akan membuat keseluruhan kota bogor menjadi jauh lebih baik, merupakan tetangga dari Ibu Kota (Jakarta)," ucap Sri Mulyani di kesempatan yang sama.

2. Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan mendapat aset seluas 2.576 meter persegi dengan nilainya mencapai Rp 112,3 miliar.

Aset tanah eks-BLBI tersebut digunakan untuk kantor pajak di berbagai wilayah. Sebab sampai saat ini, banyak kantor pajak yang masih menyewa ruko.

Selain kantor pajak, aset juga dimanfaatkan untuk beragam institusi vertikal Kemenkeu, seperti kantor bea dan cukai dan kantor perbendaharaan. Aset ini tersebut di Batam, Semarang, Makassar, dan Samarinda.

"Banyak kantor-kantor dari perpajakan kita masih ada yang menyewa di ruko-ruko, padahal mereka tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara. Jadi kami melihat aset di berbagai daerah yang memang bisa digunakan untuk membangun terutama kantor dari instansi vertikal di Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani.

3. Badan Narkotika Nasional

Adapun BNN akan menerima aset eks-BLBI di daerah Bandar Lampung dan Bandung. BNN akan membangun kantor di atas tanah eks-BLBI.

4. Badan Pusat Statistik

BPS turut menjadi penerima aset tanah eks BLBI. Tanah yang diberikan berada di daerah Lhokseumawe dengan luasan mencapai 2.274 meter persegi senilai Rp 1,24 miliar.

5. Kementerian Pertahanan

Kemenhan mendapat aset tanah eks-BLBI seluas 120.000 meter persegi dengan nilai Rp 3,13 miliar. Aset tersebut terletak di daerah Deli Serdang dan digunakan untuk membangun kapasitas prajurit TNI.

6. Polri

Selain Kemenhan, Sri Mulyani memberikan aset kepada Kepolisian RI dengan luasan mencapai 195.000 meter persegi senilai Rp 5,28 miliar. Tanahnya terletak di wilayah Deli Serdang.

7. Kemenko Marinves

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendapat hibah tanah senilai Rp 6,58 miliar. Tanah tersebut terletak di Jakarta Barat, rencananya bakal difungsikan untuk penempatan aset dan dokumen.

8. Kementerian Agama

Kementerian Agama mendapat tanah hibah eks BLBI sebesar 1.107 meter persegi dengan nilai Rp 7,73 miliar. Tanah ini berlokasi strategis, yakni di Jakarta Pusat.

Rencananya, tanah akan diserahkan Kemenag untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang hendak membangun pusat kader/ulama.

"Ini adalah bentuk dan dukungan pemerintah untuk membangun program-program terutama ulama perempuan dan santri Tahfiz Al-Qur'an, dan kita harapkan ini akan memperkuat dari sisi fungsi Masjid Istiqlal sebagai salah satu sentra dalam memberikan pencerahan dan penguatan pelaksanaan ibadah agama," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/11/26/065834326/tanah-eks-blbi-dihibahkan-buat-bangun-ibu-kota-baru-bogor-hingga-kantor-pajak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke