Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar UMP 2022 di Pulau Jawa dan Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi di Pulau Jawa dan Bali telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022. Sementara pemerintah pusat telah telah memutuskan kenaikan UMP 2022 yakni sebesar 1,09 persen.

Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Untuk di Pulau Jawa dan Bali sendiri, UMP 2022 tertinggi masih di tempati oleh DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 4.452.724. Upah minimum tersebut naik Rp 36.538 dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 4.416.186.

Sementara upah minimum terkecil di tempati oleh Jawa Tengah yang hanya sebesar Rp 1.813.011. UMP 2022 Jawa Tengah itu sendiri naik sekitar Rp 14.032 dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1.798.979.

UMP 2022 ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Sementara pekerja di atas satu tahun mendapat gaji lebih tinggi berdasarkan Struktur Skala Upah yang harus ditetapkan didalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang hasil negosiasi dan kesepakatan antara pemberi kerja/perusahaan dan pekerja/ Serikat pekerja. PP dan PKB ini berlaku setelah mendapat pengesahan dari pemerintah.

Berikut daftar UMP 2022 di Pulau Jawa dan Bali

Perbedaan UMP dan UMK

Aturan mengenai upah minimum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Upah minimum adalah batas bawah atau upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang dibayarkan kepada buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara, upah pekerja atau buruh dengan mas akerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Nah, upah minimum terdiri dari UMP dan UMK. Dikutip dari instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), beda UMP dan UMK ada pada pemberlakuannya.

UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di dalam satu provinsi, sedangkan UMK adalah upah minimum yang berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota.

Penetapan UMK pun memiliki syarat, yakni pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan.

Gubernur menetapkan upah minimum melalui Keputusan Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 21 November tahun berjalan.

Sementara UMK ditetapkan paling lambat 30 November tahun berjalan. Upah minimum ditetapkan berlaku terhitung tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

https://money.kompas.com/read/2021/11/26/120000126/daftar-ump-2022-di-pulau-jawa-dan-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke