Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Dorong Pemanfaatan Aset Negara yang Telah Capai Rp 11.000 Triliun

Adapun nilai aset milik negara telah mencapai Rp 11.000 triliun pada 2020, meningkat dibanding 2019 dengan nilai sebesar Rp 10.467 triliun.

Kenaikan itu terjadi pada seluruh jenis aset negara, yakni aset tetap, investasi jangka panjang, aset lancar, aset lainnya, dan piutang jangka panjang.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, aset negara masih didominasi oleh aset tetap, dengan nilai mencapai Rp 5.976 triliun.

"Aset tetap itu tanah, bangunan, jembatan masih banyak lagi. Paling besar itu tanah," kata dia, dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).

Seiring dengan pertumbuhan nilai aset itu, nilai PNBP dari BMN juga mengalami pertumbuhan, tercatat hingga Oktober 2021 mencapai Rp 801,6 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 662,6 miliar.

Encep menyebutkan, Kemenkeu menargetkan PNBP dari pemanfaatan aset negara dapat mencapai lebih dari Rp 1 triliun pada 2022.

"Ini yang sering dibilang Ibu Sri Mulyani, mana itu keringatnya dari aset? Kita kejar," ujar Encep.

Menurut Encep, pemanfaatan BMN menjadi semakin penting, seiring dengan dibutuhkannya sumber pendanaan negara untuk sejumlah proyek nasional, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Spending kita harus lebih baik. Ibu kota baru kan mau bangun, bisa pakai aset yang ada," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/26/163302226/kemenkeu-dorong-pemanfaatan-aset-negara-yang-telah-capai-rp-11000-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke