Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Negara dari Pengelolaan BMN Tembus Rp 801 Miliar

Jumlah tersebut meningkat 20,93 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp 662,6 triliun pada Oktober 2020.

Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka PNBP dari pengelolaan aset negara.

"Ini yang sering dibilang Ibu Sri Mulyani, mana itu keringatnya dari aset? Kita kejar," ujar dia, dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).

Jika dilihat rebih rinci, PNBP paling besar disumbangkan oleh pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan dengan nilai sebesar Rp 237,8 miliar, diikuti pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya dengan nilai Rp 139,4 miliar, dan pendapatan dari penjulaan peralatan dan mesin dengan nilai Rp 136,5 miliar di posisi ketiga.

Kemenkeu menargetkan angka PNBP dari pengelolaan BMN terus bertambah, bahkan mencapai Rp 1 triliun pada tahun 2022.

"Tahun depan diperkirakan ingin lewat Rp 1 triliun dari pengelolaan BMN," kata Encep.

Target itu dipatok seiring dengan terus bertambahnya nilai aset negara, dengan nilai aset milik negara telah mencapai Rp 11.000 triliun pada 2020, meningkat dibanding 2019 dengan nilai sebesar Rp 10.467 triliun.

Kenaikan itu terjadi pada seluruh jenis aset negara, yakni aset tetap, investasi jangka panjang, aset lancar, aset lainnya, dan piutang jangka panjang.

https://money.kompas.com/read/2021/11/26/174941026/penerimaan-negara-dari-pengelolaan-bmn-tembus-rp-801-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke