BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS
Salin Artikel

Generasi Milenial, Siapkan Dana Pensiun Sejak Muda agar Tidak Merana di Masa Tua

KOMPAS.com – Dana pensiun merupakan salah satu aspek yang kerap dilupakan dalam perencanaan keuangan, terutama generasi milenial.

Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari jumlah pendapatan yang dianggap belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan hingga terjerat utang konsumtif.

Selain itu, sebagian milenial juga kerap merasa bahwa waktu pensiun masih lama sehingga belum waktunya untuk memasukkannya dalam perencanaan keuangannya.

Dana pensiun memang ditujukan untuk kebutuhan masa depan. Karena manfaatnya tidak bisa dirasakan saat ini sehingga sehingga masyarakat belum merasa perlu untuk mempersiapkannya dalam waktu dekat.

Berdasarkan survei HSBC Future of Retirement Bridging The Gap pada 2019, hanya 30 persen dari 1.050 sampel masyarakat di Indonesia yang sadar dan tergerak untuk mempersiapkan dana pensiun. Sementara, sisanya belum terpikir untuk mempersiapkannya.

Hal serupa juga dibenarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melansir dari Kompas.com (2/11/2021), OJK mencatat penetrasi dana pensiun masyarakat Indonesia masih terlampau rendah, yaitu baru sekitar 6 persen pada 2019.

Padahal, sebagian besar masyarakat Indonesia punya pendapatan tetap. Merujuk Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2019 mencatat bahwa jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia mencapai 129,36 juta jiwa, baik di sektor formal maupun informal.

Perlu diketahui, dana pensiun perlu disiapkan melalui perencanaan yang matang dan tidak bisa diraih dalam jangka waktu pendek.

Pasalnya, gaya hidup dan aktivitas tidak akan bisa sama saat seseorang sudah di usia tua dan tidak bekerja lagi. Walau demikian, pengeluaran tidak akan ikut berhenti dan bisa saja bertambah menyesuaikan kehidupan di masa depan.

Untuk itu, penting bagi generasi milenial menyiapkan dana pensiun sejak dini. Berikut sejumlah langkah yang bisa dimulai dari sekarang.

1. Menargetkan umur pensiun

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menghitung lama waktu memasuki masa pensiun. Umumnya, masyarakat Indonesia akan memasuki masa pensiun saat menginjak usia 55-60 tahun.

Oleh karena itu, kamu dapat menghitungnya dengan mengurangi target usia pensiun dengan umurmu saat ini. Bila saat ini kamu berumur 35 tahun, misalnya, maka kamu masih memiliki waktu selama 20 tahun untuk mengumpulkan dana pensiun.

Besaran target dana pensiun juga harus dihitung dengan mempertimbangkan seluruh pengeluaran selama masa pensiun sampai dengan sisa usiamu.

Berdasarkan data BPS, angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2020 adalah 73,46 tahun bagi wanita dan 69,59 tahun bagi pria.

Dengan begitu, bila seorang pria pensiun pada usia 55, ia harus memiliki dana pensiun yang dapat menutup segala kebutuhannya kurang lebih selama 15-25 tahun.

2. Menentukan gaya hidup dan kewajiban di masa pensiun

Setelah menargetkan umur, kamu bisa merencanakan aktivitas dan gaya hidup yang akan dilakukan di masa pensiun. Pasalnya, aktivitas pasca pensiun dapat memengaruhi kebutuhan dan gaya hidup yang akan dijalani.

Misalnya, beralih mengelola usaha sendiri, tetap bekerja sebagai freelance, atau menekuni kegiatan dan hobi produktif yang masih dapat menghasilkan uang. Sejumlah aktivitas ini bisa kamu lakukan bila pensiun dengan kondisi badan yang masih sehat.

Selain itu, kamu juga perlu memastikan sejumlah utang pada usia produktif harus dipangkas habis. Contohnya, cicilan konsumtif dari kartu kredit dan paylater, mobil, serta kredit kepemilikan rumah (KPR).

Apabila kamu tidak dapat menunda ketetapan pensiun perusahaan, sebaiknya kamu harus memiliki dana lebih untuk mempercepat pelunasan utang tersebut, begitupun sebaliknya. Jika tidak, utang tersebut dapat memangkas tabungan yang ditujukan untuk masa pensiun.

3. Menentukan anggaran keuangan dan mulai berinvestasi atau menabung

Selanjutnya, menentukan anggaran perencanaan keuangan pensiun. Untuk mengetahui mengenai anggaran saat masa pensiun, kamu bisa menghitungnya dengan memperkirakan besaran pendapatan dan kebutuhan saat ini.

Misalnya, saat ini kamu memiliki pendapatan rutin sebesar Rp 10 juta per bulan. Kamu bisa memperkirakan apakah nominal tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup kamu pada 20 tahun yang akan mendatang selama 15-25 tahun.

Kamu juga harus memastikan bahwa nominal tersebut cukup untuk membayar kewajiban rutin bulanan berupa biaya listrik, air, dan internet bulanan, servis kendaraan, hingga asuransi kesehatan dan jiwa.

Setelah memperkirakan anggaran keuangan di masa pensiun, kamu bisa mulai untuk memilih cara mengumpulkan dana yang tepat, baik investasi maupun ikut program menabung.

Bila memilih untuk berinvestasi, pastikan kamu memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko.

Instrumen saham, misalnya, akan cocok untuk kamu yang memiliki profil risiko tinggi. Pasalnya, instrumen ini memiliki potensi imbal balik yang besar, tetapi memiliki risiko yang tinggi.

Sementara, bila termasuk yang memiliki profil risiko rendah, program menabung jangka panjang, seperti deposito dapat jadi pilihan. Walau menawarkan imbal balik dengan hasil yang relatif rendah, keuntungan deposito biasanya setara atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata inflasi.

Mengumpulkan dana pensiun dengan cara menabung di bank juga sah-sah saja. Terlebih, dana yang disimpan di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk diketahui, LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

Saat ini, LPS telah meng­-cover berbagai jenis perbankan yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, seperti bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

LPS akan menjamin berbagai bentuk simpanan nasabah saat bank tersebut terpaksa harus tutup atau bangkrut dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan.

Berbagai bentuk simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS di antaranya adalah tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang sejenis.

Adapun agar dana simpanan dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi sejumlah syarat yang disebut 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet.

Pada periode Januari-September 2021. LPS melikuidasi simpanan nasabah di bank yang bangkrut dengan nilai mencapai Rp 2,04 triliun. Dari total simpanan ini, sebesar 81,8 persen atau Rp 1,67 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank.

Sementara itu, 18,2 persen atau Rp 370 miliar dari total simpanan milik 18.089 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Untuk menghindari kejadian tersebut, belum lama ini LPS meluncurkan pengembangan aplikasi Simulasi Kalkulator 3T LPS yang dapat diakses melalui laman resmi LPS.

Melalui simulasi kalkulator itu, LPS berharap agar nasabah dapat memastikan seluruh simpanannya di bank aman dan terjamin.

Pada Simulasi Kalkulator 3T LPS, nasabah bisa mengisi sejumlah kolom dasar, mulai dari tempat nasabah menyimpan, prinsip, hingga jenis.

Selanjutnya, nasabah juga diwajibkan untuk melengkapi kolom simpanan yang dimiliki. Kolom ini berisi total simpanan, total simpanan layak bayar, total simpanan yang dijamin, total pinjaman yang harus dilunasi, hingga nilai simpanan yang akan diterima.

Setelah mengisi seluruh kolom tersebut, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.atau belum.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, kamu bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.

https://money.kompas.com/read/2021/11/28/090100026/-generasi-milenial-siapkan-dana-pensiun-sejak-muda-agar-tidak-merana-di-masa

Terkini Lainnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke