Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Sudah Rekrut 912.402 Tenaga Kerja Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim UU Cipta Kerja sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi 912.402 tenaga kerja.

Mantan Menteri Perindustrian itu mengungkap, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kuartal I 2021 hingga kuartal III 2021 usai disahkannya UU Cipta Kerja.

"Jumlah penciptaan kesempatan kerja baru, sebanyak 912.402 tenaga kerja, akumulasi triwulan I sampai triwulan III. Di mana triwulan I sebesar 311.793 tenaga kerja, triwulan II sebesar 311.922 tenaga kerja, dan kuartal III sebesar 288.687 tenaga kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (29/11/2021).

Airlangga menjelaskan, lapangan kerja tercipta karena adanya kenaikan realiasasi investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mencatat, ada kenaikan investasi sebesar 7,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Kenaikan realisasi investasi di tahun 2021 sebesar 7,8 persen (yoy) antara Januari–September, nilainya Rp 659 triliun," beber Airlangga.

Adapun dari sisi perizinan berusaha, ada sekitar 379.051 perizinan berusaha yang telah terbit pasca UU Cipta Kerja melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Perizinan usaha tersebut terbit pada periode 4 Agustus 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Airlangga merinci, perizinan berusaha lebih banyak diberikan kepada usaha mikro. Total izin usaha mikro yang terbit mencapai 357.893 perizinan atau mencapai 94,42 persen dari total investasi.

"Sedangkan untuk usaha kecil sebesar 14.818 atau 3,91 persen, usaha menengah 3.781 perizinan atau 1 persen, dan usaha besar 2.557 perizinan atau 0,67 persen," jelas Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah memastikan UU Cipta Kerja dan aturan yang telah terbit tetap berlaku usai keputusan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah kata Airlangga, akan merevisi UU Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pemerintah terus melakukan operasionalisasi dari UU Cipta Kerja pada seluruh sektor baik di pusat maupun di daerah," tandas Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2021/11/29/134728326/menko-airlangga-uu-cipta-kerja-sudah-rekrut-912402-tenaga-kerja-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke