Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Stafsus Erick Thohir Sindir Ahok | Alasan Pemerintah Tak Berlakukan "Lockdown"

Staf Khusus Mentrri BUMN Arya Sinulingga mengingatkan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP, agar tidak merasa menjadi direktur utama.

Hal itu merespons pernyataan Ahok terkait banyaknya kontrak-kontrak di BUMN yang bermasalah. Menurut dia, seharusnya Ahok tidak perlu berbicara melebihi kapasitasnya sebagai komisaris utama.

Beberapa waktu lalu, Ahok membeberkan ‘borok’ BUMN kepada publik. Banyak kontrak bisnis BUMN merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina.

Beberapa kali kritik terhadap Pertamina itu disampaikan Ahok di media sosial seperti Youtube dan Instagram.

Selengkapnya baca di sini

2. Ini Alasan Pemerintah Tak Berlakukan "Lockdown" Hadapi Varian Omicron

Virus Covid-10 varian baru, Omicron atau disebut B 11529 yang diduga berasal dari Afrika Selatan, kini telah menyebar ke-13 negara.

Untuk mencegah menyebarnya virus tersebut ke Indonesia, pemerintah mulai melakukan pengetatan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang bepergian dari luar negeri.

Kenapa Indonesia tidak melakukan lockdown?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah tidak menerapkan penutupan akses secara penuh keluar masuk orang dari dalam dan luar negeri.

Simak selengkapnya di sini

3. Cegah Omicron, WNI yang Baru Kunjungi 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan perjalanan internasional, guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 Omiron ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pertama yang diambil pemerintah ialah memblokir kedatangan warga negara asing (WNA) yang baru saja di sejumlah negara dalam waktu 14 hari sebelumnya.

Adapun negara asal yang dimaksud terdiri dari Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut, dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Baca selengkapnya di sini

4. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (29/11/2021), dibanderol seharga Rp 966.000 atau tidak berubah dibanding sehari sebelumnya.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 536.000 atau tetap dan emas batangan Antam keping 2 gram dibanderol Rp 1.869.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 924.000.

Lalu, untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 494.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.834.000.

Selengkapnya simak di sini

5. Tax Amnesty II: Waspadai Wajib Pajak Nakal!

Polemik Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti tidak ada habisnya. Terlebih lagi dengan diulanginya program tax amnesty, yang kali ini berlabel Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

PPS atau tax amnesty jilid II ini akan dilaksanakan selama enam bulan, yakni mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Ada dua jenis kebijakan pengampunan pajak dalam PPS berdasarkan UU HPP.

Intinya, kebijakan PPS yang pertama diperuntukan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan usaha peserta tax amnesty jilid I (2016-2017) yang belum atau kurang melaporkan harta bersih yang diperoleh hingga tahun pajak 2015 dalam surat pernyataan.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/11/30/054000726/-populer-money-stafsus-erick-thohir-sindir-ahok-alasan-pemerintah-tak

Terkini Lainnya

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke