Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelita Air Lirik Penerbangan Berjadwal Rute Domestik

Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini sedang mengurus perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa melayani penerbangan komersial berjadwal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebutkan, PAS sudah memiliki sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Saat ini, PAS sedang dalam proses sertifikasi untuk masuk operation specification (Opspec) Air Operator Certificate (AOC).

"Usulan rute baru diajukan setelah penerbitan Opspec/AOC tersebut," ujar Novie seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (29/11/2021).

Adapun dalam sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal, telah ditetapkan bahwa PAS hanya akan menerbangi rute domestik.

"Kelas pelayanan PAS adalah Pelayanan Medium Service," ucap Novie.

Sementara Komisaris Utama Pelita Air Service Michael Umbas mengamini bahwa pihaknya memang mengkaji penerbangan berjadwal, dengan fokus menggarap pasar dalam negeri.

Langkah tersebut pun mendapatkan dukungan dari PT Pertamina (Persero) yang sepenuhnya memegang saham PAS.

"Untuk detail teknis nanti (dijelaskan) langsung direksi PAS. Terkait penerbangan berjadwal memang kami mengkaji lebih dahulu dan melihat potensi bisnis untuk domestik," kata Michael.

Kabar Pelita Air yang akan melayani penerbangan komersial berjadwal memang sudah beredar dalam beberapa bulan terakhir.

Hal itu juga menjadi salah satu strategi untuk tetap menjaga kinerja industri penerbangan di tengah restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yang bakal memangkas sejumlah rute penerbangan. (Ridwan Nanda Mulyana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dirjen Perhubungan Udara sebut Pelita Air hanya akan menerbangi rute domestik

https://money.kompas.com/read/2021/11/30/060600026/pelita-air-lirik-penerbangan-berjadwal-rute-domestik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke