Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Membuat Kodifikasi Produk Halal yang Diekspor, Ini Tujuannya

Bendahara Negara ini mengungkapkan, kodifikasi produk halal akan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

"Dengan demikian kita bisa mengidentifikasi neraca perdagangan kita, berapa (banyak) pangsa produk halal dalam indikator neraca perdagangan tersebut," kata Sri Mulyani usai Rapat Pleno KNEKS, Selasa (30/11/2021).

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada rapat pleno. Dengan perjanjian, nantinya LNSW bersama DJBC, KNEKS, dan BPJPH akan mengintegrasikan sistem komputer pelayanan yang digunakan oleh kantor pabean, sistem Indonesia National Single Window (SINSW), dan sistem informasi halal BPJPH.

Dengan demikian, produk-produk halal yang diekspor bakal tersertifikasi dan tercatat, dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan ekspor yang mensertifikasi kehalalan produk tersebut.

"Sedangkan untuk impor yang akan dipakai di dalam negeri juga akan mendapat kemudahan untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kodifikasi produk halal salah satunya dilakukan dengan merumuskan penyesuaian nomor sertifikasi halal mengikuti kode harmonized system (HS code) yang berlaku secara internasional.

Dengan demikian, kode tersebut pun terdaftar dalam sistem kepabeanan internasional, termasuk Organisasi Kepabeanan Dunia (World Custom Organization/WCO).

"Kami berjuang untuk memasukkan klasifikasi produk halal dalam harmonize sistem code, yaitu HS code. Nanti kami bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan karena ini masuk dalam World Custom Organization," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil presiden Ma'ruf Amin juga sempat berkirim surat kepada kementerian untuk mempercepat kodifikasi sehingga RI menjadi pusat produk halal global.

https://money.kompas.com/read/2021/11/30/163945426/pemerintah-bakal-membuat-kodifikasi-produk-halal-yang-diekspor-ini-tujuannya

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke