Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Transfer SKN serta Bedanya dengan RTGS dan Real Time Online

JAKARTA, KOMPAS.com - SKN adalah istilah yang sudah tak asing lagi yang biasa menggunakan layanan perbankan. SKN adalah singkatan dari Sistem Kliring Nasional. Apa itu SKN?

Tidak semua nasabah bank memahami perbedaan metode transfer antarbank. Selain menggunakan transfer SKN, skema transfer lainnya yang biasa digunakan adalah Real Time Gross Settlement (RTGS), dan real time online. 

SKN adalah salah satu metode transfer

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, transfer SKN adalah infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan regular.

Transfer SKN adalah metode transfer antarbank yang memakan waktu paling lama. Dengan metode SKN ini uang yang dikirimkan baru sampai ke penerima dalam waktu dua hingga tiga hari.

Pasalnya, pihak bank perlu melakukan proses kliring (clearing) terhadap rekening pengirim guna memastikan jumlah uang yang dikirim mencukupi. Proses transfer SKN atau Lalu Lintas Giro (LLG) ini biasanya tergantung jadwal masing-masing bank sehingga waktunya kurang fleksibel.

Alur transfer SKN adalah pihak bank pengirim wajib lapor dan mengirimkan uang ke Bank Indonesia (BI), kemudian pihak BI akan mengirimkan uangnya ke rekening bank penerima. Hal inilah yang membuat uang yang dikirim via transfer SKN tidak bisa langsung sampai ke penerima karena harus melalui proses bank to bank.

Meski memerlukan waktu lama, biaya admin transfer SKN adalah terbilang paling kecil dibandingkan RTGS dan real time online yaitu Rp 5.000 saja. Selain itu, nominal maksimal transfer dari transfer SKN adalah cukup besar yakni Rp 100 juta per hari.

Transfer lain

1. RTGS (Real Time Gross Settlement)

Berdasarkan situs resmi BI, layanan transfer RTGS ini memproses transaksi pembayaran yang termasuk transaksi bernilai besar yaitu transaksi Rp 100 juta ke atas dan bersifat segera.

Penyelesaian transaksi RTGS dilakukan per transaksi secara seketika dan tidak dapat dibatalkan. Penyelesaian real time terbatas pada proses pengiriman transaksi dari peserta pengirim kepada BI untuk diteruskan kepada peserta penerima.

Dibanding SKN, transfer dengan RTGS lebih cepat karena bisa diterima di rekening tujuan pada hari itu juga selama dilakukan saat jam dan hari operasional bank. Jika transfer di luar jam dan hari operasional bank maka uang akan dikirim keesokan harinya saat bank beroperasi kembali.

Sama halnya jika transfer uang dilakukan saat akhir bulan, misalnya di tanggal 30 atau 31. Biasanya pihak bank melakukan tutup buku di akhir bulan, oleh karena itu waktu transfer uang mengalami penundaan.

Dengan nominal maksimal transfer yang sama dengan SKN dan lebih cepat, RTGS menawarkan biaya admin yang lebih besar yakni Rp 25.000 hingga Rp 30.000 untuk sekali transfer.

2. Real Time Online

Diandingkan dengan SKN dan RTGS, transfer uang dengan Real Time Online jauh lebih efisien karena uang yang ditransfer bisa sampai di waktu yang sama.

Namun metode transfer ini nominal maksimal transfernya terbatas, yaitu hanya Rp 25 juta per hari. Adapun biaya transfer Real Time Online kisaran Rp 6.500 hingga Rp 7.500 tergantung ketentuan masing-masing bank.

Itulah informasi beberapa metode transfer. Transfer SKN adalah satu pilihannya. Nasabah hanya perlu memilih sesuai dengan kebutuhannya. Jangan lupa untuk selalu mengecek metode transfer saat akan melakukan transfer antarbank.

https://money.kompas.com/read/2021/12/01/124046626/mengenal-transfer-skn-serta-bedanya-dengan-rtgs-dan-real-time-online

Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke