Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reksadana Pasar Uang: Definisi, Keuntungan, dan Risikonya

Apabila Anda ingin berinvestasi di pasar modal, tetapi tidak siap dengan risiko besarnya, maka produk reksadana pasar uang menjadi pilihan tepat. 

Pengertian reksadana pasar uang

Sebelum membahas tentang reksadana pasar uang secara spesifik, perlu dipahami terlebih dulu apa itu reksadana.

Dikutip dari Investopedia, reksadana pasar uang adalah jenis produk keuangan, dimana uang dikumpulkan dari banyak investor untuk diinvestasikan dalam instrumen pasar uang seperti Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan sebagainya.

Dengan kata lain, reksadana pasar uang adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek tersebut.

Reksadana pasar uang dikelola oleh manajer uang profesional yang dikenal dengan sebutan manajer investasi (MI). Nah, MI ini mengalokasikan aset dana yang terkumpul untuk diinvestasikan di pasar modal maupun pasar uang agar menghasilkan keuntungan bagi para investor.

Portofolio reksadana pasar uang disusun dan dipelihara agar sesuai dengan tujuan investasi yang tercantum dalam prospektusnya.

Sedangkan reksadana pasar uang adalah salah satu jenis dari produk reksadana. Biasanya, reksadana pasar uang disingkat RDPU.

Sementara itu dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang instrumen investasinya ditujukan pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Tujuan penempatan investasi reksadana pasar uang adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Sebagaimana reksadana pada umumnya, dana investasi dari investor dikelola oleh manajer investasi.

Penempatan reksadana pasar uang

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana pasar uang adalah reksadana yang hanya melakukan investasi pada dua hal. Pertama, instrumen pasar uang dalam negeri. Kedua, efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari dari 1 tahun.

Dengan kata lain, jenis reksa dana ini memiliki kebijakan investasi 100 persen pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Reksadana pasar uang adalah jenis investasi cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun). Atau investor dengan profil yang sangat konservatif.

Karena ditempatkan di deposito dan surat utang jangka pendek, maka reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang sangat minim risiko. Investasi pasar uang dilakukan melalui instrumen yang likuid atau mudah dicairkan.

Namun begitu, reksadana pasar uang adalah jenis investasi dengan imbal hasil lebih kecil dibanding reksadana jenis lainnya seperti reksadana saham, reksadana indeks dan reksadana campuran.

Cara memulai investasi reksadana pasar uang

  • Pilih Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang terdaftar dan berizin di OJK.
  • Daftar sebagai investor dengan mengisi formulir dan mengikuti alur pendaftaran. Siapkan e-KTP, foto dengan e-KTP, dan NPWP (opsional)
  • Jika ingin produk syariah, pastikan kamu mengaktifkan ‘Preferensi Syariah’ atau memilih produk Reksa Dana Syariah Pasar Uang.
  • Pilih Manajer Investasi yang tepat, lakukanlah analisis terlebih dahulu dengan cara mengecek izin usaha, pengalaman kerja, track record, dan kinerjanya.
  • Pilih ‘beli/buy’ pada reksa dana yang diinginkan, lalu transfer uang sejumlah nominal yang akan diinvestasikan melalui rekening atau dompet digital.

Keunggulan dan risiko produk reksadana pasar uang

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, keunggulan reksadana pasar uang adalah sebagai berikut:

  • Keuntungan reksadana pasar uang lebih tinggi daripada deposito bank pada umumnya
  • Reksadana pasar uang tidak membutuhkan modal besar
  • Reksadana pasar uang dapat dicairkan kapan saja
  • Jangka waktu investasi reksadana pasar uang fleksibel
  • Risiko rendah

Adapun risiko reksadana pasar uang adalah apabila ada wanprestasi atau gagal bayar dari penerbit utang redemption. Lalu risiko lainnya dari reksadana pasar uang adalah manajer investasi tak bisa mengembalikan dana investasi akibat ada penarikan besar-besaran.

Sebagai contoh, dana di reksadana pasar uang A mencapai Rp 700 juta. Lalu dalam waktu bersamaan, investor menarik dana hingga Rp 600 juta. Jika hal tersebut terjadi, instrumen pasar uang dalam reksadana A harus dijual, padahal belum jatuh tempo sehingga mau tidak mau harus dijual di bawah harga beli.

Meski demikian, reksadana pasar uang adalah salah satu investasi yang cukup aman. Sebab perusahaan reksadana biasanya sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.

Nah, itulah informasi seputar pengertian reksadana pasar uang, cara memulai investasi reksadana pasar uang, serta keunggulan dan risikonya. Reksadana pasar uang adalah jenis produk yang cukup aman dan cocok bagi pemula.

https://money.kompas.com/read/2021/12/01/204817626/reksadana-pasar-uang-definisi-keuntungan-dan-risikonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke